Pansus III DPRD Gelar Rapat Bersama OPD Bahas Ranperda Inisiatif DPRD

Dprd.sinjaikab.go.id- Dalam rangka pembahasan Ranperda tentang Perencanaan, Pelaksanaan pembangunan kawasan perdesaan, pemanfaatan dan pendayagunaan aset desa, Pansus III DPRD Sinjai menggelar Rapat, Jumat (12/11/2021).

Rapat dipimpin Ketua Pansus III DPRD Fachriandi Matoa dihadiri Anggota Pansus Zahra Usman, Hj. Nurbaya Toppo, Hasna, A. Nurbaeti, Darna, Rustan dan M. Takdir.

Ketua Pansus III DPRD Sinjai Fachriandi Matoa, menyampaikan bahwa Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Sinjai, yang telah melalui beberapa tahapan penyempurnaan rancangan oleh inisiator bersama tim perumus naskah akademik, melalui pembahasan di tingkat inisiator dan tim penyusun naskah akdemik demikian pula study comparative atau studi tiru.

“Sebelum pembicaraan tingkat pertama oleh pansus, Bapemperda DPRD Sinjai juga telah melakukan harmonisasi, pembulatan dan pemantapan kawasan konsep ke Kanwil Hukum dan Ham Provinsi Sulsel” katanya.

Draft judul yang sebelumnya tentang pembangunan kawasan perdesaan diubah menjadi ranperda tentang perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan dan pendayagunaan aset desa untuk pembangunan kawasan perdesaan.

“Karena aset desa yang dimaksud disini adalah yang akan dikerjasamakan bukan aset desa secara keseluruhan” tambah Fachriandi.

Sementara itu, perwakilan Dinas PMD menuturkan bahwa pembangunan kawasan perdesaan harus di bentuk olehnya itu sudah dibentuk tim kawasan kabupaten.

“Saat ini sudah disusun dokumen pembangunan rancangan tiga kawasan dan siap dalam perencanaan ranperda ini” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dalam draft tersebut sisa menambahkan pasal yang ingin ditambahkan atau yang disepakati sambil melihat penulisan yang salah.

Selain membahas ranperda tentang kawasan perdesaan serta pemanfaatan dan pendayagunaan aset desa juga membahas ranperda penanggulangan kemiskinan.