Rampung, DPRD Serahkan Ranperda APBD 2020 ke Pemkab Sinjai

Dprdsinjaikab.go.id- Setelah menempuh proses pembahasan yang cukup panjang, kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyerahkan kembali Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 kepada Pemerintah Kabupaten Sinjai, Jumat (30/7/2021).

Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Penyerahan dirangkaikan Penandatanganan persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Daerah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah menjadi Perda ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri langsung Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA), Wakil Bupati Sinjai, Hj. A. Kartini Ottong, para Anggota DPRD Sinjai, para Asisten dan staf Ahli Bupati.

Dalam pidato pengantarnya, Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal, mengungkapkan bahwa salah satu urgensi dilaksanakannya pembahasan pertanggungjawaban APBD, di samping memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni melaksanakan fungsi anggaran DPRD sebagaimana tertuang dalam pasal 152 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, lebih daripada itu secara substansi terhadap pelaksanaan APBD sudah semestinya DPRD mengetahui dan memahami sejauh mana keberhasilan pemerintah merealisasikan program-program yang tertuang dalam APBD, serta seberapa besar manfaat APBD selama 1 tahun dalam memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat serta pembangunan daerah.

“Dalam pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD pula kita bisa memperoleh informasi terhadap program-program yang masih sangat membutuhkan dukungan anggaran sebagai referensi dalam menilai skala prioritas alokasi anggaran dalam pembahasan kebijakan umum anggaran tahun berikutnya” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati ASA dalam sambutannya menyampaikan bahwa satu agenda dalam tahapan pengelolaan keuangan yang merupakan amanah konstitusi telah lewati dan dapat disepakati bersama dengan baik. Hal ini tidak lain merupakan wujud dari tetap terpeliharanya dengan baik sinergi positif antara Pemerintah Kabupaten selaku pemegang kewenangan eksekutif, dan Dewan dengan kewenangan legislatifnya.

Dikatakan, kemitraan antara dua lembaga ini
merupakan hal yang sangat penting untuk senantiasa dijaga, dipelihara, dan ditingkatkan.

“Saya mengharapkan agar bentuk sinergi, kemitraan, dan kerjasama seperti ini dapat tetap terpelihara antar seluruh lembaga di daerah ini, guna menjamin kelancaran penyelenggaran pemerintahan daerah, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan penyelenggaraan demi terwujudnya tujuan pemerintahan daerah, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan Kabupaten Sinjai yang kita cintai bersama” tandasnya.

Rapat Paripurna ini dihadiri secara virtual Forkopimda dan para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Sinjai.

Penulis: Nita