DPRD Terima Ranperda APBD 2021 Dari Pemkab

dprd.sinjaikab.go.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyerahan
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Sinjai tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, Senin (23/11/2020).

Berlangsung di Ruang rapat Paripurna DPRD, RAPBD tahun Anggaran 2021 diserahkan oleh Bupati Sinjai kepada Ketua DPRD Sinjai untuk dibahas bersama.

Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal yang memimpin Rapat tersebut dalam pidato pengantarnya mengungkapkan bahwa berdasarkan pasal 152 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 disebutkan bahwa Fungsi Anggaran DPRD diwujudkan dalam bentuk pembahasan untuk persetujuan bersama terhadap rancangan perda tentang APBD yang diajukan oleh Bupati ke DPRD untuk dilakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Tata Tertib DPRD.

“Selanjutnya masalah kebijakan dalam penyusunan APBD tahun 2021, yang perlu mendapat perhatian pemerintah pada sektor pendapatan daerah, yaitu diharapkan agar penganggaran dalam pendapatan Daerah merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian serta dasar hukum penerimaannya” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan ranperda APBD 2021 merupakan lanjutan dari perjalanan pencapaian visi misi Pemkab Sinjai yakni ‘Terwujudnya Masyarakat Sinjai yang Mandiri Berkeadilan dan Religius Melalui Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Unggul dan Berdaya Saing’

“Rancangan APBD 2021 pada hakikatnya adalah target pencapaian kinerja yang terukur dari setiap urusan Pemkab Sinjai , proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah terjabarkan dalam rencana kerja dan anggaran pada masing-masing OPD”, kata Bupati ASA.

Kebijakan utama penganggaran tahun 2021 masih dalam upaya pemenuhan target dan sasaran indikatif dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.

Penyerahan RAPBD tersebut dirangkaikan dengan Pandangan Umum Fraksi dan disaksikan oleh Wakil Ketua I DPRD Sinjai, Sabir, Wakil Ketua II DPRD, Mappahakkang, Anggota DPRD Sinjai, serta melalui vidcon Forkopimda dan Kepala Perangkat Daerah. (Nt/Shan)