RDP Komsi I DPRD Sinjai Bahas Aspirasi Mutasi Jabatan

Dprd.sinjaikab.go.id- Komisi I DPRD Sinjai menggelar rapat dengar pendapat (RDP), berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sinjai, Rabu (29/7/2020).

RDP ini dalam rangka menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi dari Suara Indonesia terkait pengangkatan ASN yang diduga cacat administrasi, prosedural, serta cacat hukum.

Pada kesempatan tersebut, menghadirkan Sekda Sinjai, Drs. Akbar, Kepala BKPSDMA, Lukman Mannan, Kadis Pendidikan, Andi Jefrianto Asapa, Inspektur Inspektorat Sinjai, Andi Adeha Syamsuri dan Bagian Hukum Setdakab Sinjai.

Ketua Komisi I DPRD Sinjai, Jamaluddin, menyampaiakan bahwa RDP digelar dengan mengundang instansi terkait dalam rangka mendengarkan penjelasan dari masing-masing OPD terkait ASN tersebut karena menurut pembawa aspirasi, ASN yang bernama Andi Wawan dalam pengangkatannya menyalahi aturan karena dianggap pernah melakukan pelanggaran atau mendapatkan sanksi disiplin.

Akan tetapi, Kata Jamaluddin, Pembawa aspirasi tidak dapat menunjukan data atau bukti perihal dugaan kesalahan prosedur dalam pelantikan pejabat tersebut.

“Sebenarnya kami lambat menindaklanjuti aspirasi ini karena kami butuh data lebih lengkap akan tetapi pembawa aspirasi juga tidak dapat menunjukan data perihal dugaan kesalahan prosedur tersebut” katanya.

Sementara itu, Sekda Sinjai, Drs. Akbar, menuturkan bahwa pelantikan pejabat tersebut sudah melalui mekanisme dan aturan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami sudah melakukan sesuai mekanisme yang ada” ucapnya.

Senada diungkapkan, Kepala BKPSDMA, Lukman Manna bahwa pihaknya sampai sekarang ini tidak menemukan pelanggaran atau sanksi tertulis terhadap Andi Wawan.

“Sampai sekarang ini kami belum mendapatkan dokumen yang menunjukan bahwa Andi Wawan sudah melakukan pelanggaran” ucapnya.

Dari hasi pertemuan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Sinjai, menganggap apa yang menjadi penjelasan Sekda dan juga Kepala BKPSDMA sudah jelas karena mereka sampai sekarang ini belum mendapatkan laporan tertulis terhadap pelanggaran Andi Wawan, olehnya itu, Jamaluddin menganggap persoalan ini sudah clear.

“Kami anggap persoalan ini sudah clear setelah kami mendengar penjelasan dari Pak Sekda dan Kepala BKPSDMA” tuturnya.

Turut hadir, Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal, Wakil Ketua I DPRD, Sabir, serta para Anggota Komisi I DPRD, Muhammad Wahyu, M. Takdir, Hasna, Darna, Rustan, dan Hj. A. Nurbaeti. (Nt)