Komisi III DPRD Sinjai RDP Terkait Pembangunan Jalan

Dprd.sinjaikab.go.id- Komisi III DPRD Sinjai, kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), bertempat di Ruang Rapat DPRD, Selasa (28/7/2020).

RDP dipimpin oleh, Ketua Komisi III DPRD Sinjai, Akmal Ms, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD, Andi Jusman, Sekretaris Komisi III DPRD, Kamrianto, serta dihadiri Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal, Anggota Komisi II DPRD, Fachriandi Matoa, Anggota Komisi III DPRD lainnya, Andi Abrachman, Ambo Tuwo, Ardiansyah, Zainal Abidin Hasnur, Muzawwir, dan Zulkifli.

Ketua Komisi III DPRD, Akmal Ms, mengungkapkan bahwa RDP tersebut membahas terkait pengerjaan hotmix di beberapa Kecamatan yang menimbulkan banyak aspirasi dari masyarakat.

Kata, Akmal Ms, aspirasi tersebut sudah ditindaklanjuti sebelumnya dengan menggelar RDP kemudian dilakukan kembali dengan kunjungan lokasi di beberapa Kecamatan yang merupakan aspirasi masyarakat.

“Dan memang setelah kami melakukan kunjungan kelokasi, kami masih menemukan beberapa titik ruas jalan yang perlu perbaikan, padahal di RDP sebelumnya pihak kontraktor sudah berjanji akan memperbaiki tetapi kenyataan di lapangan masih ada saja ruas jalan yang belum diperbaiki” jelasnya.

Senada diungkapkan, Anggota Komisi III DPRD Sinjai, Ambo Tuwo, bahwa pengerjaan hotmix yang dimulai dari tahap perencanaan sudah kurang maksimal karena menurutnya, masih banyak ruas jalan yang sebenarnya tidak perlu untuk diprioritaskan malah diprioritaskan.

“Seharusnya masih ada ruas jalan lain yang membutuhkan pengerjaan malah tidak dikerjakan, sedangkan ruas jalan yang masih bagus malah dikerjakan, olehnya itu, saya katakan tahap perencanaan yang kurang maksimal” ucapnya.

Muzawwir, yang juga Anggota Komisi III DPRD menegaskan, bahwa DPRD antusias melakukan pengawasan baik melalui kunjungan lokasi maupun RDP yang digelar hari ini, hal itu, karena DPRD mempunyai tanggungjawab dalam hal pengawasan Pemerintahan maupun Pembangunan apalagi Dana Pinjaman yang digunakan untuk perbaikan jalan sebelumnya juga disetujui oleh DPRD.

“Kami mempunyai tanggungjawab besar terhadap apa yang dilakukan Pemerintah dalam hal ini perbaikan ruas jalan karena kami juga menyetujui dana pinjaman tersebut yang diperuntukan untuk perbaikan jalan, selain itu kami juga melakukan tugas dan fungsi Kedewanan dalam hal pengawasan” ungkapnya.

Anggota Komisi III, Andi Jusman, menuturkan jika pihaknya telah menemukan beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai bestek, seperti kurangnya pengawasan baik dari Konsultan pengawas dan PPK sehingga pekerjaan ini menjadi tidak sesuai bestek.

“Seperti contoh, kami melakukan peninjauan langsung di lapangan, saat akan diadakan pengaspala namun justru konsultan pengawasnya tidak ada ditempat untuk mengawasi pekerjaan itu” katanya.

Selain itu, ia juga menemukan pekerjaan minor yang ada di beberapa titik dikerjakan seadanya.

Disisi lain, Zainal Hasnur merasa kecewa karena sudah beberapa kali diadakan RDP namun tetap saja masih ada keluhan karena lambannya penanganan.

“Ini kesekian kalinya kita melakukan RDP, segera lakukan pembenahan terkait temuan kita di lapangan, agar segera ditindak lanjuti persoalan ini. Sehingga kami di DPRD tidak dicap oleh Warga tidak ikut melakukan pengawasan karena setiap kita rapatkan tidak ada tindak lanjut dari instansi terkait,” bebernya.

Olehnya itu, Anggota Komisi III DPRD, Zulkifli, meminta kadis PUPR untuk memblacklist perusahaan yang mengerjakan proyek secara asal-asalan.

“Kalau pihak kontraktor tidak mau mengikuti prosedur sesuai dengan kontrak maka kami minta PUPR tidak usah lagi ikutkan dalam lelang berikutnya jika tidak dilakukan perbaikan, jangan hanya mengejar keuntungan semata,” tegasnya.

Sementara itu, Pihak Rekanan, membenarkan bahwa memang masih ada beberapa titik ruas jalan yang perlu perbaikan, ia mengaku, ruas jalan yang membutuhkan perbaikan tersebut sudah dalam tahap perbaikan semenjak kemarin.

“Memang masih ada dibeberapa titik ruas jalan pak, yang membutuhkan perbaikan dan dimulai dari kemarin kami sudah turun melakukan perbaikan tersebut, insyaallah kami tetap menjunjung profesionalisme dalam pekerjaan kami” ujarnya.

Kadis PUPR, Andi Taufik Asapa, meminta kepada pihak rekanan dan konsultan pengawas agar bekerja lebih baik lagi.

“Kami meminta kepada pihak rekanan dan konsultan pengawas agar betul-betul serius menjalankan pekerjaan dan memperhatikan dengan baik apa yang menjadi temuan para Dewan di lokasi pengerjaan” pintanya.

Ia juga mengaku, pihaknya tidak akan menandatangani pencairan jika belum dilakukan perbaikan apabila ada item pekerjaan yang rusak.

“Kita minta rekanan untuk melakukan perbaikan pekerjaan yang bermasalah, dan Konsultan pengawas menjalankan tupoksinya dengan profesional,” terangnya.

Dari hasil RDP tersebut menghasilkan sebuah komitmen dari pihak rekanan bahwa pengerjaan perbaikan hotmix akan dimaksimalkan pada minggu kedua di Bulan Agustus.

“Kami berharap kedepannya agar pekerjaan baik dari pihak rekanan maupun konsultan pengawas lebih dimaksimalkan utamanya dalam hal mengawasi pengerjaan tersebut” tutup Akmal Ms. (Nt)