Anggota Komisi I DPRD Tinjau Gedung RSUD Sinjai yang Baru

Dprd.sinjaikab.go.id- Anggota Komisi I DPRD Sinjai, Muhammad Wahyu melakukan peninjauan ke Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai, Selasa (19/5/2020).

Peninjauan ini dilakukan dengan beredarnya informasi di media sosial terkait dengan bangunan RSUD Sinjai yang rusak, padahal gedung tersebut baru selesai dibangun akhir tahun 2019 lalu.

Hal tersebut dilakukan, Wahyu sebagai bentuk fungsi dan pengawasan anggota dewan.

Gedung baru RSUD itu dikabarkan rusak pada bagian Plafon yang sebelumnya digunakan sebagai ruangan bidang akreditasi.

“Jadi ini fungsi pengawasan sebagai anggota dewan. Untung tidak ada korban jiwa pada saat terjadi jatuhnya pelafon tersebut”, ungkap Wahyu.

Kerusakan lainnya yang berhasil dihimpun Wahyu dari pihak RSUD Sinjai juga terjadi rembesan air hujan saat hujan mengguyur Kabupaten Sinjai beberapa hari lalu.

Rembesan air itu tepat berada diruangan screening pasien gawat darurat, karena mengalami kerusakan di bagian talang air, sehingga tidak mampu menampung volume air.

Kondisi gedung baru ini yang menelan anggaran miliaran rupiah itu, sangat disayangkan Wahyu. Olehnya itu, ia berharap pihak RSUD Sinjai kembali melihat seluruh bagian gedung, untuk mengecek semua sisinya apakah masih ada kerusakan lain.

Jangan sampai kata dia, masih ada sisi bangunan yang mengalami kerusakan, mumpung pemeliharaan dari kontraktor yang memenangkan tender masih berlaku hingga Juni mendatang.

“Saya meminta pihak RSUD dalam hal ini Direktur RSUD untuk melihat kembali kondisi bangunan karena pemeliharaannya cuma sampai bulan 6 Juni, jangan sampai nanti baru terlihat kerusakannya”, tandasnya.

Sementara itu, Dr. Emmy selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang mendampingi Muhammad Wahyu dalam peninjauan ini mengaku telah menghubungi pihak perusahaan untuk melakukan perbaikan mengenai kerusakan pada bangunan tersebut.

Dalam peninjauan ini, Muhammad Wahyu juga ditemani Kepala Bidang Perencanaan RSUD Sinjai, Andi Ariani Djalil. (Nita)