Anggota DPRD Sinjai, Rustan, Reses di Desa Era Baru

Dprd.sinjaikab.go.id- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Sinjai, Rustan melakukan Reses di Dusun Batusantung, Desa Erabaru, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai. Kamis, (30/01/2020). Kemarin.

Reses merupakan salah satu agenda wajib DPRD diluar sidang yang bertujuan untuk menyerap aspirasi serta keluh kesah Warga dan juga sebagai ajang silaturahmi.

Dalam Reses kali ini, masyarakat meminta untuk infrastruktur Jalan di Erabaru segera diperbaiki.

Rustan mengatakan, kebanyakan aspirasi Masyarakat adalah infrastruktur jalan, karena listrik sudah masuk.

“Insya Allah saya tidak janji, tapi saya akan kawal dan kita berdoa semua mudah-mudahan aspirasi masyarakat cepat dilaksanakan,” katanya.

Diketahui, Rustan merupakan Anggota DPRD Sinjai, dapil Dapil 2 Sinjai Timur dan TelluLimpoe, dari partai Nasdem.

Tinggalkan Balasan