DPRD Sinjai Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Pansus

Dprd.sinjaikab.go.id- DPRD Sinjai menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan laporan dari ketiga pansus terhadap enam rancangan peraturan daerah (Ranperda) berlangsung di ruang rapat DPRD Sinjai, Senin (22/11/2021).

Pada rapat paripurna tersebut para Anggota DPRD menyepakati atas enam ranperda yang telah rampung dibahas bersama untuk ditindaklanjuti menjadi peraturan daerah (Perda).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin yang menyampaikan tujuan rapat ini digelar untuk mendengarkan laporan masing-masing pansus terhadap ranperda yang telah dibahas.

Selain itu, Jamaluddin mengapresiasi kerja Pansus DPRD beserta OPD terkait yang telah bekerja keras dan melalui tahapan-tahapan termasuk melaksanakan rapat-rapat dan telah melakukan konsultasi untuk mencari referensi terhadap ranperda yang dibahas.

“Setelah ini selanjutnya tinggal pengharmonisasian melalui BAPEMPERDA DPRD Sinjai” katanya.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri para Anggota DPRD Sinjai, Kepala Dinas PUPR Sinjai, Andi Taufiq Saleh, Kepala Dinas Sosial, Andi Muhammad Idnan, Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ir H Ramlan Hamid serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sinjai, Irwan Suaib.

Diketahui, ranperda yang telah disetujui diantaranya Ranperda tentang pajak sarang burung walet, Ranperda tentang penanggulangan kemiskinan, Ranperda tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, Ranperda tentang perizinan berbasis risiko, Ranperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung.

Serta satu ranperda inisiatif DPRD Sinjai tentang perencanaan pelaksanaan pembangunan kawasan perdesaan, pemanfataan dan pendayagunaan aset desa.