Komisi III DPRD Sinjai Audience Bersama Dinas Perhubungan Bahas Soal Tarif Angkutan Pedesaan

Dprd.sinjaikab.go.id- Dinas Perhubungan Sinjai melakukan Audience bersama Komisi III DPRD Sinjai perihal pembahasan terkait penyesuaian tarif angkutan pedesaan, Kamis (11/11/2021).

Audiens tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD, Drs. Akmal dihadiri Wakil Ketua II DPRD Mappahakkang, para Anggota Komisi III DPRD seperti Kamrianto, Muzawwir, serta Andi Jusman, Kadis Perhubungan A. Irwansyahrani Yusuf, Ketua Organda Sinjai serta para perwakilan pengusaha angkutan pedesaan.

Kadis Perhubungan, A. Irwansyahrani Yusuf, menyampaikan bahwa audience ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan-pertemuan yang melibatkan organda dan para perwakilan pengusaha angkutan yang sebeumnya telah dilakukan beberapa kali pertemuan untuk membahas terkait penyesuaian tarif angkutan.

“Ada beberapa hal yang mnjadi poin utama dalam diskusi kami salah satunya BBM Premium yang selama ini digunakan dihilangkan suplaynya ke Kabupaten Sinjai sehingga memaksa pengusaha angkutan untuk beralih ke BBM Pertalite” katanya.

Selain itu dikatakan kuota BBM Pertalite terbatas dengan adanya kecenderungan bahwa kuota tersebut tidak hanya digunakan oleh angkutan plat kuning, akan tetapi juga digunakan kendaraan roda dua serta adanya oknum yang melakukan manipulasi, yaitu dengan melakukan penggantian plat hitam ke plat kuning.

“Terkait dengan penetapan tarif kami tetap mempertimbangkan agar kenaikan biaya operasional penumpang dalam situasi pandemi saat ini tidak terlalu membebani masyarakat, dan tidak menambah beban belanja masyarakat” jelasnya.

Menurut, Ketua Organda Sinjai, A. M. Saad Akmal perbandingan rencana penyesuaian tarif angkutan pedesaan yang dulu dan sekarang sudah realistis.

“Menurut saya perbandingan tarif angkutan dari yang dulu dan sekarang sudah realistis” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD, Mappahakkang menyarankan agar Dinas Perhubungan lebih gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait penyesuaian tarif.

“Tidak ada salahnya juga Dinas Perhubungan melakukan koordinasi bersama Satpol PP melakukan pemantauan di pertamina” tandasnya.

Senada diungkapkan, Anggota Komisi III DPRD Sinjai, Muzawwir bahwa ketika BBM premium dihilangkan tentunya berdampak kepada pengusaha angkutan terlebih lagi dengan tarif angkutan.

“Kenaikan tarif angkutan pastinya berdampak terhadap masyarakat selaku pengguna angkutan olehnya itu kenaikan tarif angkutan nantinya disesuaikan dengan kondisi sosiologis kita apalagi dimasa pandemi” ucapnya.

Selain itu, Anggota Komisi III DPRD, Kamrianto menyampaikan pentingnya dilakukan sweeping terhadap kendaraan yang menggunakan plat gantung untuk menghindari persoalan yang akan terjadi nantinya.

“Saya rasa ada baiknya Dinas Perhubungan bekerjasama dengan Satpol PP untuk melakukan sweeping terhadap kendaraan yang menggunakan plat gantung agar BBM bersubsidi jelas peruntukannya untuk siapa” ungkapnya.