Komisi I DPRD Sinjai Gelar RDP Tindaklanjut Aspirasi

Dprd.sinjaikab.go.id- Menindaklanjuti aspirasi, Komisi I DPRD Sinjai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), bertempat di Ruang Rapat DPRD, Kamis (4/11/2021).

RDP tersebut digelar karena adanya beberapa aspirasi yang masuk diantaranya terkait adanya peserta PPPK yang lolos ujian tertulis namun dinyatakan tidak lolos setelah masa sanggah, selanjutnya terkait sengketa lahan perumahan kompleks pegawai Kantor Camat Sinjai Selatan.

Rapat tersebut menghadirkan masing-masing OPD yang bersangkutan dengan aspirsi tersebut seperti BKPSDMA, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Sosial, Bagian Pemerintahan Setdakab Sinjai, BPJS Sinjai, Kecamatan Sinjai Selatan serta Kelurahan Sangiasseri.

Terkait dengan peserta PPPK yang tidak lolos setelah masa sanggah, Perwakilan Dinas Pendidikan, Rifyal Mukarram menyampaikan bahwa pihaknya menduga yang bersangkutan pernah berhenti masa pengabdian, dan itu terbaca oleh sistem sehingga setelah masa sanggah yang bersangkutan dinyatakan tidak lolos.

Namun demikian, pihaknya sudah berupaya melakukan koordinasi ke Dinas Provinsi akan tetapi Pemerintah Pusat lah yang menentukan.

“Kami sudah melakukan koordinasi namun Pemerintah pusatlah yang menentukan” tuturnya.

Ketua Komisi I DPRD, Fachriandi Matoa, meminta OPD terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk tetap memperjuangkan aspirasi peserta PPPK hingga ke pusat.

Adapun menyangkut aspirasi sengketa tanah, Perwakilan Kelurahan mengaku bahwa persoalan tersebut sudah di proses di Pengadilan.

“Sebenarnya persoalan tersebut sudah mulai disidang hari ini pak” katanya.

Sementara itu, Fachriandi Matoa meminta kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini pihak Kecamatan, Lurah serta bagian Pemerintahan untuk kembali memediasi persoalan yang terjadi karena banyak pihak yang dirugikan.

“Pemerintah Daerah harus tetap memediasi persoalan yang terjadi meskipun persoalan tersebut sudah di proses di Pengadilan” ucapnya.

Selain kedua aspirasi tersebut, aspirasi lainnya yang di RDP kan yakni terkait adanya pasien yang BPJSnya dinonaktifkan oleh RSUD serta pelayanan RSUD yang dianggap kurang maksimal.

Turut hadir Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin, Wakil Ketua I DPRD, Sabir, Wakil Ketua II DPRD, Mappahakkang, serta para Anggota Komisi I DPRD Muhammad Wahyu, M. Takdir, Hj. Nurbaya Toppo, Hasna, Darna, A. Nurbaeti serta Rustan.