Dewan Terima Aspirasi Masyarakat

Dprd.sinjaikab.go.id- Selaku Wakil Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak hanya menerima aspirasi pada saat reses namun juga menerima aspirasi setiap harinya di Gedung DPRD.

Tugas dan fungsi Anggota DPRD yakni menerima dan menampung aspirasi masyarakat.

Seperi halnya, Anggota DPRD Sinjai, Muhammad Wahyu bersama Kamrianto menerima aspirasi dari sejumlah perwakilan SEMMI dan LSM LIPAN, Senin (23/8/2021). 

Tujuan pembawa aspirasi datang ke DPRD yakni terkait beberapa pernyataan tentang proses pengajuan, tata kelola dan pertanggung jawaban dana pinjaman Pemerintah Daerah yang bersumber dari PT Bank Sulselbar yang Plafond Pokok.

Hasil dari penyampaian aspirasi tersebut, kedua Anggota DPRD itu mengaku akan menyampaikan aspirasi ini ke Pimpinan DPRD.