Dewan Terima Kunker Dari DPRD Bulukumba

Dprd.sinjaikab.go.id- Ketua Komisi I DPRD Sinjai Jamaluddin menerima kunjungan kerja (Kunker) dari DPRD Kabupaten Bulukumba, Rabu (25/8/2021).

Kunker diterima di Ruang Rapat DPRD Sinjai yang dihadiri Ketua dan para Anggota Pansus DPRD Bulukumba.

Ketua Pansus DPRD Bulukumba, H. Syafiuddin, menyampaikan maksud dan tujuan berkunjung ke DPRD Sinjai untuk melakukan konsultasi terkait perubahan peraturan daerah nomor 4 tahun 2015 tentang tata cara pemilihan, pelantikan, pemberhentian dan masa jabatan Kepala Desa.

Selain itu, maksud lainnya yakni bersilaturahmi apalagi Kabupaten Sinjai merupakan tetangga Kabupaten Bulukumba yang tidak menempuh jarak jauh untuk berkunjung.

“Tujuan kami berkunjung ke DPRD Sinjai tidak lain untuk bersilaturahmi dan juga sharing informasi terkait pemilihan kepala Desa dan seperti diketahui Kabupaten Sinjai sudah memiliki peraturan daerah terkait hal tersebut” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sinjai, Jamaluddin, menyampaikan terima kasih kepada Pansus DPRD karena telah memilih Sinjai untuk berkonsultasi dan sharing informasi.

“Intinya kita sama-sama belajar terkait hal tersebut cuma bedanya Sinjai sudah menyempurnakan peraturan daerah tentang pemilihan Kepala Desa sehingga sudah memiliki peraturan daerah itu” jelasnya.

Turut hadir, Sekretaris Dinas PMD Bulukumba dan Kepala Bidang Dinas PMD Sinjai.

Penulis:Nita