Ketua DPRD Sinjai Serap Aspirasi Konstituennya

Dprd.sinjaikab.go.id- Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal, melaksanakan reses masa sidang II yang dilaksanakan di Jalan Bawakaraeng, Kecamatan Sinjai Utara, Sabtu (16/5/2020).

Reses ini menerapkan protokol kesehatan (Physical Distancing) yang dimana membatasi jumlah undangan reses, sesuai anjuran Pemerintah demi memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sinjai.

Sejumlah aspirasi yang disampaikan masyarakat diantaranya masalah bantuan kepada masyarakat di tengah pandemi covid-19, masalah banjir di pasar sentral dan bantuan modal usaha untuk para UKM.

Menanggapi aspirasi mayarakat, Lukman H Arsal mengaku akan membawa seluruh aspirasi yang disampaikan oleh konstituennya melalui reses ini.

“Inshaa Allah semua aspirasi Akan dibahas di pleno untuk dilanjutkan ke pemkab Sinjai melalui pokok-pokok pikiran DPRD Sinjai”, jelasnya.

Reses masa sidang II DPRD Sinjai sendiri berlangsung dari tanggal 14-16 Mei 2020. (Nita)