Komisi I DPRD Sinjai RDP Bersama Dinas Pendidikan Bahas Soal Pemukulan Siswa Oleh Oknum Guru

Dprdsinjaikab.go.id– Terkait adanya aspirasi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Syarif Arief yang masuk ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait diduga adanya pemukulan salah satu siswa SMP Negeri 1 Sinjai yang dilakukan oleh oknum Guru.

Tindaklanjut dari aspirasi ini adalah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi sebagai mitra Dinas Pendidikan yang saat ini di gelar oleh Komisi I DPRD Sinjai, di Ruang Rapat DPRD (4/3/20).

RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD, Jamaluddin didampingi Wakil Ketua I DPRD, Sabir, yang dihadiri Ketua DPRD Lukman H Arsal, Anggota Komisi I DPRD Zahra Usman, Darna, Muhammad Wahyu, M. Takdir.

Ketua Komisi I DPRD Sinjai, Jamaluddin, mengungkapkan bahwa Rapat ini digelar untuk mendengarkan klarifikasi oleh pihak Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan terkait persoalan yang terjadi karena pada intinya DPRD sudah memfasilitasi pertemuan yang digelar pada hari ini.

“Kami dari DPRD memfasilitasi pertemuan ini sehingga kita hadir disini untuk mendengarkan penjelasan masing-masing yang berangkutan yaitu dari pihak Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan A.Jefrianto Asapa, menjelaskan kronologi insiden pemukulan itu, Pihaknya juga mengaku sudah melakukan langkah-langkah yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan diantaranya oknum Guru tersebut di non aktifkan sementara dari sekolah guna untuk menaati pemeriksaan dari Polres Sinjai.

Selain itu, Langkah-langkah lain yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan yaitu kedepannya akan melakukan pembinaan kepada Guru terhadap prilaku moril Guru di sekolah dan terus melakukan pembinaan kepada siswa/siswi. Katanya, meskipun persoalan ini nantinya terbukti oknum Guru tersebut akan diserahkan kepada pihak yang berwajib.

“Kami bersama Dewan Pendidikan sudah melakukan langkah-langkah kepada oknum Guru tersebut yang juga kami menyarankan kepada oknum Guru untuk tetap standby di Dinas Pendidikan untuk sewaktu-waktu dipanggil oleh pihak kepolisian unutuk menjalani pemeriksaan” tandasnya.

Hal yang sama dijelaskan oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sinjai, Ilham, yang juga menjelaskan kembali kronologi kejadian tersebut, ia juga menyampaikan bahwa kejadian yang sebenarnya adalah bukan pemukulan tetapi di dorong oleh oknum Guru karena sudah tidak tahan dengan tingkah sang siswa yang mengolok-olok Guru sehingga sebagai manusia biasa timbul rasa emosi.

 

Kadis Pendidikan (Kiri), ketua Komisi I DPRD (Kanan). Doc/Asbar

Untuk saat ini Pihaknya juga berupaya melakukan mediasi kepada keluarga siswa yang sebelumnya juga sudah bertemu kepada pihak Sekolah, hasil pertemuan itu juga mendapatkan hasil yang baik karena Bapak dari siswa tersebut sudah menandatangani pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya tidak akan menuntut oknum Guru dan akan mencabut laporan tersebut di Polres Sinjai.

“Intinya persoalan ini hanya kesalahpahaman dan sekarang ini tinggal Ibu korban yang belum menandatangani surat pernyataan tersebut dan kami sementara menunggu hasilnya, Insyaallah Kami akan selesaikan persoalan ini secepatnya agar siswa tersebut dapat kembali bersekolah dan Guru pun dapat melakukan aktifitas lagi di sekolah” jelasnya.

Mendengar penjelasan dari pihak Dinas Pendidikan dan Sekolah, Anggota Komisi I DPRD, Muhammad Wahyu, mengapresiasi kepada pihak yang terkait karena sudah mengambil langkah dan keputusan yang bijak dan tepat terhadap oknum Guru tersebut dengan cara menonaktifkan untuk sementara dari aktifitas di Sekolah.

“Saya berharap kepada Dinas Pendidikan agar terus meningkatkan pembinaan kepada siswa maupun Guru agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di Kabupaten Sinjai” harapnya.

Olehnya itu, Wakil Ketua I DPRD Sinjai, Sabir, berharap kepada Dinas Pendidikan agar lebih berhati-hati mengelola Pendidikan khususnya di Kabupaten Sinjai.

“Saya berharap kedepannya Dinas Pendidikan lebih berhati-hati dalam mengelola Pendidikan di Kabupaten Sinjai” ujarnya. (Nita)

Tinggalkan Balasan