Reses di Desa Baru, Zainal Abidin Hasnur Prioritaskan Air Minum dan Jaringan Listrik

Dprd.sinjaikab.go.id- Anggota DPRD Kabupaten Sinjai, A. Zainal Abidin Hasnur melaksanakan Reses Masa Sidang III di Dusun Bua, Desa Baru, Kecamatan Sinjai Tengah, Rabu, (12/8/2020).

Pada Reses tersebut, hadir, Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Petugas Sosial, serta beberapa Anggota Kelompok Tani.

Karena adanya Covid-19, reses tersebut mengedepankan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan menggunakan hand sanitizer guna mencegah penyebaran Covid-19.

Tidak hanya protokol kesehatan yang menjadi terdepan akan tetapi peserta reses juga dibatasi karena adanya Covid-19 ini.

Adapun beberapa aspirasi yang disampaikan masyarakat yakni persoalan Jaringan listrik, Di Kampung (Bulureng) Dusun Bua, misalnya, Sepanjang -+ 1 Km tidak terdapat Jaringan Listrik sehingga masyarakat hanya menggunkan Pelita (sulo-sulo) selama bertahun- tahun.

Hal ini merupakan keluh kesah masyarakat yang tinggalnya di Jalan Poros menghubungkan Dua Desa antara Manimpahoi (Desa Saotengah) dengan Desa Baru.

Masyarakat pun berharap kepada Pemerintah Daerah agar dapat lebih memperhatikan hal tersebut agar masyarakat bisa merasakan penerangan dan tidak lagi menggunakan Sulo.

Aspirasi lainnya yakni persoalan Bansos, Bantuan Pupuk dan Ketersediaan air bersih untuk kehidupan sehari-hari.

Mendengar apa yang menjadi harapan masyarakat, Zainal Abidin Hasnur, mengaku akan menyampaikan apa yang menjadi keluh kesah masyarakat pada rapat pleno nantinya agar menjadi bahan rekomendasi terhadap Pemerintah Daerah.

“Insyaallah persoalan utama yang menjadi catatan yaitu persoalan air minum dan jaringan listrik, akan kami teruskan dan sampaikan ke Pemerintah Daerah agar menjadi bahan rekomendasi kedepan” ungkapnya. (Nt)