Dprd.sinjaikab.go.id- Anggota DPRD Sinjai dari Partai Gerindra, Nurfa Damayanti melaksanakan reses Masa Sidang I Tahun 2022 di Desa Kassi Buleng, Kecamata Sinjai Borong. Sabtu (5/02/2022).
Nurfa Damayanti yang berasal dari Dapil III (Sinjai Selatan, Sinjai Borong) ini menyerap aspirasi seperti pengadaan lampu jalan poros, perbaikan atau rehabilitasi pakolli 1, pembangunan dan rehabilitasi irigasi, talud, penambahan pembangunan jalan, dan alat pertanian seperti traktor.
Dalam kesempatan tersebut, Nurfa Damayanti menyampaikan bahwa melalui reses ini dirinya menyerap dan menampung aspirasi kemudian akan ditindaklanjuti dengan menyampaikan ke Pemerintah Daerah dalam hal ini OPD terkait pada rapat paripurna nantinya.
“Insyaallah apa yang menjadi aspirasi masyarakat akan kami sampaikan ke Pemerintah Daerah pada rapat Paripurna nanti” ucapnya.
Reses tersebut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan.