Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sinjai, Jl. Tanassang, Kel. Alehanuae, Kec. Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai | Humas, Protokol dan Publikasi Sekertariat DPRD Kab. Sinjai
Rabu, 7 Juni 2023
  • Beranda
  • Anggota DPRD Sinjai
    • DAPIL 1-Sinjai Utara, Bulupoddo, Pulau Sembilan
    • DAPIL 2-Sinjai Timur, Tellulimpoe
    • DAPIL 3-Sinjai Selatan, Sinjai Borong
    • DAPIL 4-Sinjai Tengah, Sinjai Barat
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRD
    • Komisi I – Pendidikan, Kesehatan dan Pemerintahan
    • Komisi II – Ekonomi dan Keuangan
    • Komisi III – Perencanaan & Pembangunan
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Bapemperda
    • Badan Kehormatan
    • Pansus
  • Fraksi
    • Fraksi Partai Gerindra
    • Fraksi Partai Golkar
    • Fraksi Partai PAN
    • Fraksi PPP
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Partai Demokrat
    • Fraksi Restorasi Indonesia
    • Fraksi Nurani Berjuang
    • Fraksi Bintang Kebangsaan
  • Sekretariat DPRD
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • Sejarah Singkat DPRD Sinjai
    • Profil Sekretariat DPRD
    • Data Kepegawaian
    • Agenda Kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD
    • Simpatisan PUAS
    • Standar Pelayanan Sekretariat DPRD
  • Berita/Artikel
  • Download
  • Peraturan Daerah
    • 2020
    • 2021
    • 2022
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Anggota DPRD Sinjai
    • DAPIL 1-Sinjai Utara, Bulupoddo, Pulau Sembilan
    • DAPIL 2-Sinjai Timur, Tellulimpoe
    • DAPIL 3-Sinjai Selatan, Sinjai Borong
    • DAPIL 4-Sinjai Tengah, Sinjai Barat
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRD
    • Komisi I – Pendidikan, Kesehatan dan Pemerintahan
    • Komisi II – Ekonomi dan Keuangan
    • Komisi III – Perencanaan & Pembangunan
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Bapemperda
    • Badan Kehormatan
    • Pansus
  • Fraksi
    • Fraksi Partai Gerindra
    • Fraksi Partai Golkar
    • Fraksi Partai PAN
    • Fraksi PPP
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Partai Demokrat
    • Fraksi Restorasi Indonesia
    • Fraksi Nurani Berjuang
    • Fraksi Bintang Kebangsaan
  • Sekretariat DPRD
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • Sejarah Singkat DPRD Sinjai
    • Profil Sekretariat DPRD
    • Data Kepegawaian
    • Agenda Kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD
    • Simpatisan PUAS
    • Standar Pelayanan Sekretariat DPRD
  • Berita/Artikel
  • Download
  • Peraturan Daerah
    • 2020
    • 2021
    • 2022
No Result
View All Result
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sinjai, Jl. Tanassang, Kel. Alehanuae, Kec. Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai | Humas, Protokol dan Publikasi Sekertariat DPRD Kab. Sinjai

Anggota DPRD Sinjai Terima Aspirasi Dari Lembaga PKPK

Penulis Tim Website DPRD by Penulis Tim Website DPRD
14 Februari 2022
in Berita, Berita Aspirasi
0
Anggota DPRD Sinjai Terima Aspirasi Dari Lembaga PKPK

Dprd.sinjaikab.go.id- Sejumlah Anggota DPRD Sinjai yang tergabung dalam tim penerima aspirasi menerima aspirasi dari Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (PKPK) berlangsung di ruang rapat Komisi. Senin (7/02/2022).

Mereka adalah Muhammad Wahyu, Kamrianto serta Andi Olivia Batari Sugi.

Adapun aspirasi yang disampaikan terkait permasalahan sebagaimana hasil musyawarah bakal calon Kepala Desa terkhusus di Desa padaelo, Kecamatan Pulau Sembilan.

Sekretaris Lembaga PKPK, Bahar menganggap PPKD Padaelo, Kecamatan Pulau Sembilan kurang profesional dalam menjalankan tugasnya di mana menolak salah satu berkas pengalaman kerja yang diajukan oleh bakal calon kepala desa yakni Rusyil terdapat dalam seleksi tambahan meskipun telah dibuktikan melalui lampiran surat SK Bupati.

Sementara, adanya salah satu pengalaman kerja yang diajukan oleh salah satu bakal calon kepala desa yang diterima meskipun tidak bisa dibuktikan dalam bentuk SK bupati.

“Jadi ada salah satu berkas yang ditolak oleh panitia sekalipun kita tidak tahu apa dasar dan apa alasannya sehingga surat pengalaman kerja dalam satu lembaga pemerintahan itu tidak diterima meskipun telah dilampirkan surat SK dari Bupati” jelasnya.

Olehnya itu, Sekretaris Lembaga PKPK selaku pembawa aspirasi meminta adanya klarifikasi dari pihak PPKD karena bakal calon kepala desa yang bersangkutan merasa diriugikan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Sinjai, Muhammad Wahyu mengaku apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat akan disampaikan ke Pimpinan kemudian Pimpinanlah yang akan merekomendasikan untuk segera ditindaklanjuti melalui Komisi terkait.

“Tugas kami disini hanya menerima aspirasi dari masyarakat karena kami hanya tim penerima aspirasi adapun solusi atau rekomendasi yang akan diambil nantinya itu hanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD terkait, insyaallah kami akan segera sampaikan ke Pimpinan dan segera ditindaklanjuti untuk mendapat solusi atas permasalahan” tandasnya.

Tags: AspirasiPilkades tahun 2022
Previous Post

Reses, Nurfa Damayanti Serap Aspirasi Warga Kassi Buleng

Next Post

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang I Tahun 2022

Penulis Tim Website DPRD

Penulis Tim Website DPRD

Next Post
DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang I Tahun 2022

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang I Tahun 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Komisi III DPRD Sinjai Gelar RDP Bersama Pemkab Bahas Desain Alun-alun Lapangan Sinjai Bersatu

Komisi III DPRD Sinjai Gelar RDP Bersama Pemkab Bahas Desain Alun-alun Lapangan Sinjai Bersatu

31 Mei 2023
Komisi I DPRD Sinjai Kunker Ke Polres Sinjai Tindaklanjuti Aspirasi Dari LSM MP2LH

Komisi I DPRD Sinjai Kunker Ke Polres Sinjai Tindaklanjuti Aspirasi Dari LSM MP2LH

31 Mei 2023
Ketua DPRD Sinjai Hadiri Tadzkiratul Maut Mengenang 1 Tahun Wafatnya ARA

Ketua DPRD Sinjai Hadiri Tadzkiratul Maut Mengenang 1 Tahun Wafatnya ARA

30 Mei 2023

Data Pengunjung

009418
Users Today : 19
Users Yesterday : 28
Users This Month : 147
Views Today : 41
Views Yesterday : 42
Views This Month : 277
Sekretariat DPRD Kabupaten Sinjai
Alamat : Jl. Tanassang, Alehanuae, Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan 92600
Telp.     : (0482) 2429008
Email    : dprd@sinjaikab.go.id

Lokasi Kantor DPRD Kab. Sinjai
Link Website Terkait


© 2022 DPRD Kab. Sinjai - Humas, Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRD Kab. Sinjai.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Anggota DPRD Sinjai
    • DAPIL 1-Sinjai Utara, Bulupoddo, Pulau Sembilan
    • DAPIL 2-Sinjai Timur, Tellulimpoe
    • DAPIL 3-Sinjai Selatan, Sinjai Borong
    • DAPIL 4-Sinjai Tengah, Sinjai Barat
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRD
    • Komisi I – Pendidikan, Kesehatan dan Pemerintahan
    • Komisi II – Ekonomi dan Keuangan
    • Komisi III – Perencanaan & Pembangunan
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Bapemperda
    • Badan Kehormatan
    • Pansus
  • Fraksi
    • Fraksi Partai Gerindra
    • Fraksi Partai Golkar
    • Fraksi Partai PAN
    • Fraksi PPP
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Partai Demokrat
    • Fraksi Restorasi Indonesia
    • Fraksi Nurani Berjuang
    • Fraksi Bintang Kebangsaan
  • Sekretariat DPRD
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • Sejarah Singkat DPRD Sinjai
    • Profil Sekretariat DPRD
    • Data Kepegawaian
    • Agenda Kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD
    • Simpatisan PUAS
    • Standar Pelayanan Sekretariat DPRD
  • Berita/Artikel
  • Download
  • Peraturan Daerah
    • 2020
    • 2021
    • 2022