Dprd.sinjaikab.go.id- Anggota DPRD Sinjai Muhammad Wahyu menerima aspirasi dari Ketua BPD Saukang, Kecamatan Sinjai Timur bertempat di Ruang Rapat Komisi, Senin (19/12/2022).
Ketua BPD Saukang, Ridwan mempertanyakan kebijakan Kepala Desa Saukang sebagai salah satu unsur pemerintah di desa yang telah mengabaikan beberapa aspek adat istiadat di desa tersebut.
“Kepala Desa tidak melibatkan unsur penyelenggara desa lainnya dalam hal ini BPD dalam proses seleksi perangkat desa” ungkapnya.
Kemudian dirinya mengaku bahwa aspirasinya yang disampaikan juga berasal dari aspirasi masyarakat yang di abaikan.
Olehnya itu, BPD Saukang bersama sejumlah elemen masyarakat Desa Saukang menyampaikan aspirasi tersebut langsung Anggota DPRD Sinjai.
Sementara itu, Muhammad Wahyu menyampaikan bahwa apa yang menjadi aspirasi dari BPD Saukang akan segera disampaikan ke Pimpinan untuk ditindaklanjuti dengan Komisi terkait.
“Insyaallah kami segera sampaikan ke Pimpinan untuk ditindaklanjuti dengan Rapat Kerja” tandasnya.