Dprd.sinjaikab.go.id- Komisi I DPRD Sinjai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Daerah bertempat di Ruang Rapat, Kamis (22/12/2022).
RDP dipimpin Ketua Komisi I DPRD Fachriandi Matoa, dihadiri para Anggota Komisi I DPRD seperti Hj. Nurbaya Toppo, Zahra Usman, H. Nur Alam, Muh. Dahlan dan Darwis.
Ketua Komisi I DPRD Sinjai Fachriandi Matoa menyampaikan tujuan RDP digelar sehubungan adanya aspirasi yang masuk terkait permasalahan proses pelaksanaan seleksi penerimaan calon perangkat desa saukang, Kecamatan Sinjai Timur.
“Sehubungan dengan adanya aspirasi ini kita menggelar RDP guna menindaklanjuti pengaduan yang masuk ke DPRD” katanya.
Kepala Desa Saukang, Abd. Waris mengaku pelaksanaan seleksi calon perangkat desa sesuai prosedur dan ketentuan peraturan yang berlaku.
Dirinya juga menyampaikan segala sesuatunya sudah dilakukan melalui koordinasi dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait baik itu tim seleksi, Dinas PMD maupun BPD itu sendiri.
“Segala sesuatunya kami sudah koordinasikan pak, dengan pihak tim seleksi, PMD maupun BPD itu sendiri dan saya rasa kami sudah melakukan itu sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku” jelasnya.
Begitupula yang disampaikan Kadis PMD Yuhadi Samad bahwa Desa Saukang melaksanakan tahapan tersebut melalui mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Meski dalam pelaksanaan tersebut masih ada permasalahan atau aduan dari masyarakat hal itu merupakan sebuah dinamika dan ini menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggaraan pemerintahan.
“Adapun permasalahan yang terjadi di bawah hal itu menjadi sebuah dinamika untuk tentunya dijadikan bahan evaluasi dan koordinasi dan komunikasi agar dikembangkan untuk penyelenggaraan pemerintahan yang baik kedepan” tandasnya.
Olehnya itu, Fachriandi Matoa mengambil kesimpulan bahwa demi terselenggaranya segala kegiatan yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan baik di Desa maupun di Kecamatan agar koordinasi dan komunikasi tetap terjalin sehingga permasalahan yang timbul di masyarakat bisa diatasi.
“Kita berharap silaturahmi dan koordinasi agar terus ditingkatkan karena sejatinya penyelenggaran pemerintahan dapat berjalan dengan baik apabila unsur itu dilaksanakan” ucapnya.
Turut hadir dalam RDP tersebut Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Hukum Hj. Andi Hariyani Rasyid, perwakilan Inspektorat, Camat Sinjai Timur, Kadis PMD Yuhadi Samad, Ketua BPD Saukang serta tamu undangan lainnya.