Dprd.sinjaikab.go.id- Komisi III DPRD Sinjai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Sinjai berlangsung di Ruang Rapat DPRD. Jumat (15/7/2022).
RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Andi Jusman dihadiri para Anggota Komisi III DPRD Zulkifli, Drs. Akmal, Muzawwir, Muhammad Wahyu, Drs. Lukman H Arsal, serta Kamrianto.
Ketua Komisi III DPRD Sinjai Andi Jusman menyampaikan bahwa rapat tersebut digelar sebagai tindaklanjut aspirasi yang masuk dari Barisan Pemuda dan Mahasiswa (Baramuda) terkait permasalahan pelaksanaan pada pengadaan barang dan jasa Setdakab Sinjai.
“Jadi rapat ini digelar sebagai tindaklanjut adanya aspirasi dari Baramuda terkait dugaan kejanggalan pada proses lelang proyek di Sinjai” ucapnya.
Dikatakan bahwa DPRD melakukan fungsi pengawasan agar Pemerintah Daerah menjalankan programnya sesuai dengan rencana dan ketentuan perundangan yang berlaku.
“Dalam rapat ini kita akan mendengarkan klarifikasi terkait hal-hal yang menjadi isu-isu yang berdar di masyarakat dalam permasalahan ini” katanya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kabag Pengadaan barang dan Jasa (PBJ) A. Syarifuddin serta Pokja.