Dprd.sinjaikab.go.id- Komisi II DPRD Sinjai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Daerah di Ruang Rapat DPRD, Senin (25/7/2022).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Ambo Tuwo dihadiri Wakil Ketua I DPRD Sabir, para Anggota Komisi II DPRD Andi Abrachman, Zainal Iskandar, Ardiansyah Haris, Nurbaeti, Hj. Kusmawati serta Darna.
Ketua Komisi II DPRD Sinjai Ambo Tuwo mengungkapkan bahwa rapat ini sebagai tindaklanjut adanya aspirasi yang masuk terkait penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
“Jadi rapat ini kita laksanakan dalam rangka menindaklanjuti aspirasi terkait hal tersebut dan kita mengundang OPD terkait untuk mendengarkan upaya apa yang akan dilakukan dalam rangka antisipasi penularan PMK ini” ucapnya.
Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan H. Burhanuddin menyampaikan terkait dengan PMK pada hewan ternak ini penanganannya harus dilakukan dengan cepat dan terpadu agar wabah ini tidak tertular pada hewan ternak lainnya apalagi wabah tersebut sudah masuk di Kecamatan Bulupoddo.
Ia juga menjelaskan awal mulanya wabah tersebut bisa masuk di Kabupaten Sinjai adanya peternak yang membawa sapinya ke Makassar untuk dijual yang wilayah tersebut notabene wilayah tertular PMK namun, sapi tersebut tidak laku olehnya itu dibawa kembali ke Sinjai.
“Dari situlah sapi tersebut tertular dan peternak juga tidak melapor kepada kami pada saat sapi tersebut kembali ke Sinjai” jelasnya.
Salah satu penanganan yang akan dilakukan yakni pemotongan bersyarat yakni pemotongan yang hanya boleh di komsumsi dagingnya saja sedangkan yang tidak dikomsumsi kaki, kepala dan tulang untuk di kubur.
“Kami telah berkoordinasi kepada pemilik ternak terkait pemotongan tersebut dan ia menyetujui hal tersebut apalagi Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian pertanian juga mengeluarkan dana dengan kisaran 6-8 juta untuk biaya ganti rugi kepada pemilik ternak” tambahnya.
Pihaknya juga mengaku akan melakukan evaluasi wilayah yang terjangkit wabah PMK tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Sinjai Zainal Iskandar meminta pihak Peternakan agar menyiapkan vaksin untuk hewan ternak karena wabah tersebut membahayakan ternak lain.
“Seperti Covid-19, wabah ini juga sangat membahayakan ternak lainnya olehnya itu harusnya Pemerintah juga menyiapkan vaksin agar wabah tersebut tidak tertular kepada ternak lainnya” katanya.
Selain Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan H. Burhanuddin, turut hadir Kepala Bapenda Sinjai Asdar Amal Darmawan yang membahas terkait upaya peningkatan PAD melalui optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah.