DPRD.sinjaikab.go.id- Komisi III DPRD Sinjai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Kamis (14/12/2023).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sinjai Andi Jusman dihadiri didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Zulkifli, dihadiri para Anggota Komisi III DPRD seperti Muhammad Wahyu, Muzawwir, Drs. Akmal dan Kepala DLHK H. Sofwan Sabirin.
Ketua Komisi III DPRD Sinjai Andi Jusman menyampaikan bahwa tujuan rapat ini digelar untuk membicarakan terkait kebersihan dan penanganan persampahan di Kabupaten Sinjai apalagi banyaknya keluhan masyarakat yang beredar di sosial media terkait sampah yang berserakan dan tidak adanya penanganan sampah.
“Terkait hal itu, kami memandang perlu untuk dibicarakan karena sampah yang berserakan dan tidak diangkutnya sampah khusunya di Sinjai Utara membuat masyarakat resah karena sampah bisa menimbulkan pencemaran lingkungan dan terjangkitnya penyakit,” ucapnya.
Anggota Komisi III DPRD Drs. Akmal mengungkapkan bahwa hal ini merupakan suatu unsur pelayanan publik yang harus dilaksanakan masing-masing OPD disatu sisi tidak adanya komitmen Pemkab menganggarkan tersebut, salah satunya itu terkait sarana dan prasarana untuk mengangkut sampah tersebut.
“Adapun keluhan yang didapatkan dibawah yakni terkait gaji petugas sampah yang tidak dibayarkan begitupula operasionalnya perlu mendapatkan solusi,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DLHK H. Sofwan Sabirin menyampaikan bahwa terkait upah kerja petugas kebersihan sudah di proses dan jumlah petugas kebersihan yang menerima upah kerja sebanyak 193 orang.
Ia juga menyampaikan bahwa ada beberapa kendaraan operasional yang ada di DLHK Sinjai mengalami kerusakan sehingga tidak bisa beroperasi dan memperlambat pengangkutan sampah.
“Jadi ada beberapa permasalahan yang dihadapi DLHK Sinjai. Kendaraan yang beroperasi di Jalan Persatuan Raya misalnya, itu mengalami kerusakan bak. Sehingga itu sangat menyulitkan dalam menaikkan sampah,” ungkapnya.
Namun demikian, dirinya menegaskan bahwa petugas kebersihan tidak melakukan aksi mogok seperti yang beredar di sosial media hanya saja lambatnya pengangkutan sampah dikarenakan kendaraan operasional tidak memadai untuk mengangkut banyaknya sampah yang menumpuk.
Sementara itu, Anggota DPRD Sinjai Muhammad Wahyu menyampaikan saran kepada pihak DLHK agar adanya terobosan yang dilahirkan terkait pemungutan retribusi sampah misalnya masyarakat dapat membayar retribusi sampah cukup melalui M-bhanking atau sejenisnya.
Diakhir rapat, Ketua Komisi III DPRD Sinjai Andi Jusman merekomendasikan agar DLHK lebih memaksimalkan pendapatan terkait retribusi, memaksimalkan pelayanan penanganan sampah agar sampah tidak lagi berserakan di mana-mana karena hal itu dapat menimbulkan penyakit serta adanya inovasi yang dilahirkan untuk memaksimalkan pendapatan retribusi mengingat masyarakat sekarang ini sudah banyak yang menggunakan sistem transfer.