Dprd.sinjaikab.go.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari DPRD Kabupaten Barru, bertempat di Ruang Kerja Ketua DPRD Sinjai, Jumat (06/10/2023).
Kunjungan diterima oleh Anggota DPRD Sinjai Muzawwir dihadiri para Anggota DPRD Kabupaten Barru.
Anggota DPRD Sinjai Mauzawwir, menyambut baik kunjungan Anggota DPRD Kabupaten Barru.
Ia berharap hasil dari kunjungan ini dapat bermanfaat dan menjadi referensi untuk Kabupaten Barru sendiri.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barru Drs. H. Kamil, menyampaikan tujuan kunjungan ini yakni sharing pendapat dan mencari informasi terkait Perda tentang Badan Usaha Milik Desa dan Perda tentang pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal kepada masyarakat dan Investor khususnya yang diterapkan di Kabupaten Sinjai.
“Selain sebagai silaturahmi kami juga ingin sharing sekaligus mempertanyakan hal-hal terkait perda tentang badan usaha milik desa dan Perda tentang pemberian insentif dan kemudahan Penanaman modal kepada masyarakat dan Investor” ucapnya.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Sinjai menghadirkan dari Dinas PTSP, Bagian Hukum dan Dinas PMD untuk membahas lebih dalam terkait perda tersebut.