Dprd.sinjaikab.go.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Kabupaten Sinjai Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sinjai, Kamis (4/5/2023).
Anggota DPRD PAW yang dilantik yakni Sainuddin menggantikan Hasnah dari Partai Bulan Bintang (PBB) daerah pemilihan Sinjai Timur dan Tellulimpoe.
Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin menyampaikan bahwa pengangkatan Sainuddin menjadi Anggota DPRD Kabupaten Sinjai PAW atas dasar surat DPC Partai Bulan Bintang Nomor :034/DPC-PBB/SJ/VI/2022 perihal usulan pemberhentian dan PAW yang disertai dengan Surat DPP PBB Nomor: B-522/DPP-Sek/06/2022 perihal pengantar PAW Anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan.
Selanjutnya, SK DPP PBB Nomor: SK. PP/1651/2022 tentang PAW Saudari Hasna S.Sos dengan saudara Sainuddin S.Sos sebagai anggota DPRD Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan periode 2019-2024 M.
“Prosedur serta tahapan dalam rangka menindaklanjuti usulan pemberhentian dan PAW tersebut berpedoman pada tata tertib DPRD yang juga telah diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah serta perubahannya dan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota” ucapnya.
Jamaluddin, turut mengucapkan selamat atas peresmian dan pengangkatan Sainuddin menjadi Anggota DPRD Sinjai.
“Selamat bertugas dengan harapan mudah-mudahan amanah rakyat yang dipercayakan dapat dilaksankan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggungjawab untuk kemaslahatan masyarakat, daerah dan bangsa” harapnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Anggota DPRD maka, secara otomatis pula akan melekat fungsi kelembagaan sebagai suatu lembaga yang bertugas menyerap, menampung, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“Disadari sepenuhnya bahwa tugas Dewan kedepan akan semakin berat sejalan dengan dinamika dan perkembangan masyarakat sehingga dibutuhkan konsentrasi dan peningkatan kualitas, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam peningkatan wawasan dan sumber daya manusia” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) dalam sambutannya mengucapkan selamat atas dilantiknya sebagai Anggota DPRD PAW.
“Semoga di sisa periode ini saudara Sainuddin dapat menjalankan tugas dan mengemban amanah dengan sebaik-baiknya dan semoga semakin meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan legislatif sebagai Mitra pemerintah daerah dan unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Sinjai” harapnya.
Dikatakan bahwa PAW anggota DPRD merupakan bagian dari proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD khusus di Kabupaten Sinjai.
“Bagi anggota dewan yang baru, kami meminta untuk segera menyesuaikan diri mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas saudara sebagai anggota dewan yang memiliki kewenangan dalam hal legislasi antara serta pengawasan” tambahnya.
Turut menyaksikan dalam pelantikan tersebut Wakil Bupati Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong, para Anggota DPRD Sinjai, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Sinjai serta Instansi vertikal BUMN/BUMD.