Dprd.sinjaikab.go.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan persetujuan bersama serta Penyerahan kembali Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Senin (31/07/2023).
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin didampingi Wakil Ketua I DPRD Sabir dan Wakil Ketua II DPRD Mappahakkang serta dihadiri para Anggota DPRD Sinjai.
Hadir pula Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA), Wakil Bupati Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong, Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli Bupati serta para Kepala Perangkat Daerah.
Dalam pidato pengantarnya, Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin mengungkapkan bahwa tahapan pembahasan di DPRD merupakan aktualisasi fungsi anggaran sebagaimana tertuang dalam pasal 152 Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Selain itu, momentum pembahasan ini memberikan ruang kepada DPRD untuk mengetahui dan memahami sejauh mana keberhasilan pemerintah merealisasikan program-program yang tertuang dalam APBD serta seberapa besar manfaat APBD selama 1 tahun dalam memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat serta pembangunan daerah.
“Dalam pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pula kita bisa memperoleh informasi terhadap program-program yang masih sangat membutuhkan dukungan anggaran sebagai referensi dalam menilai skala prioritas alokasi anggaran dalam pembahasan kebijakan umum anggaran tahun berikutnya” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) mengaku bersyukur karena dapat merampungkan seluruh tahapan penetapan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan tepat waktu.
Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah mencurahkan tenaga dan pikiran dalam pelaksanaan pembahasan yang terkadang diwarnai dengan timbulnya perbedaan pendapat atau pandangan oleh Banggar dan tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Namun saya yakin semua itu kita lakukan tiada lain karena kesadaran dan bentuk tanggungjawab kita semua sebagai pelaksana amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh rakyat” ucapnya.
Ia juga mengajak kepada semua untuk lebih bekerja nyata, saling bahu membahu, bekerjasama dalam manata dan melanjutkan pembangunan di daerah dan terus berinovasi dalam rangka perbaikan pelayanan kepada masyarakat.
Dokumen Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 diserahkan kembali Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin kepada Bupati Sinjai Andi Seto Asapa.