Dprd.sinjaikab.go.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Ranperda inisiatif DPRD berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (10/10/2023).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sinjai Sabir dihadiri Ketua Bapemperda Ir. Andi Zaenal Iskandar, para Anggota DPRD Sinjai serta Sekwan Lukman Fattah.
Wakil Ketua I DPRD Sinjai Sabir menyampaikan tujuan rapat ini digelar yakni penyampaian penjelasan oleh tim inisiator DPRD kemudian Fraksi atau Anggota DPRD lainnya memberikan pandangan terhadap Ranperda tersebut dan selanjutnya tim inisiator menjawab atas pandangan Fraksi atau Anggota DPRD lainnya.
“Sebelumnya, kita telah melalui berbagai tahapan dan barulah pada hari ini digelar Rapat Paripurna untuk pengajuan sebagai Ranperda inisiatif DPRD” katanya.
Sementara itu, Ketua Bapemperda Ir. Andi Zaenal Iskandar menyampaikan bahwa hari ini ada 3 ranperda yang di paripurnakan untuk mendapatkan persetujuan bersama.
Dikatakan, ada tiga fungsi DPRD diantaranya fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Salah satu dari fungsi tersebut fungsi legislasi yakni berkaitan dengan pembuatan undang-undang dalam hal ini Perda.
“Alhamdulillah tahun ini ada 3 ranperda inisiatif yang disusun dan akan diketuk selanjutnya akan di serahkan ke Pemerintah Daerah” jelasnya.
Diketahui ada 3 Ranperda inisiatif DPRD diantaranya ranperda tentang penyelenggaraan jasa konstruksi, ranperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan serta ranperda tentang penyelenggaraan keolahragaan.