Dprd.sinjaikab.go.id- Sekretariat DPRD Sinjai melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai. Rabu (22/6/2022).
Sekwan Drs. Janwar melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, Zulkarnaen di Gedung Pertemuan Sinjai.
Terkait penandatanganan kerja sama dalam hal penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Drs. Janwar merespon baik karena pihak kejaksaan akan memberikan pendampingan yang berkaitan dengan permasalahan hukum utamanya di bidang perdata dan tata usaha negara khususnya di Sekretariat DPRD.
“Dengan adanya kerjasama ini kami menganggap bahwa ini merupakan langkah yang sangat bagus guna mengantisipasi permasalahan-permasalahan hukum yang berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, Zulkarnaen mengatakan, bagi pihak Kejaksaan perjanjian kerjasama ini adalah Implementasi dan pelaksanaan sebagian tugas dan fungsi Kejaksaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Perjanjian kerjasama ini merupakan payung hukum dan sekaligus merupakan pintu masuk (entry point) dalam pelaksanaan kegiatan berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lain oleh Kejaksaan Negeri Sinjai kepada OPD” ucapnya.
Sebanyak sebelas OPD yang melakukan penandatanganan diantaranya, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Dinas Pemuda Olahraga, Dinas Ketahanan Pangan.
Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM, RSUD Sinjai, dan Sekretariat DPRD.