Dprd.sinjaikab.go.id- Anggota DPRD Sinjai dari Partai PKB, Zainal Abidin Hasnur (ZAH) melaksanakan reses masa sidang II tahun 2022 di Dusun Rumpala, Desa Botolempangan, Kecamatan Sinjai Barat. Jumat (3/5/2022).
Dalam kesempatan itu dihadiri oleh beberapa tokoh Masyarakat setempat dan Desa Tetangga, yakni Desa Gunung Perak, Desa Gantarang, dan Desa Arabika.
Temu Konstituen merupakan kewajiban Anggota DPRD untuk turun ke Lapangan bertemu langsung masyarakat di Daerah Pemilihannya demi menjemput dan mendengarkan Aspirasi Masyarakat.
Salah satu diantaranya keluhan msayarakat setempat Desa Botolempangan yakni Ruas Jalan Kabupaten yang menghubungkan antara Desa Botolempangan dan Desa Arabika yaitu Ruas Jalan Garo’na – Arango yang mana memiliki panjang 1,950 Meter dengan lebar 3 Meter.
Masyarakat sangat menyayangkan karena belum sama sekali tersentuh oleh Pemerintah Daerah, untuk itu diminta segera dilakukan perbaikan jalan tersebut.
Mengingat jalan tersebut terdapat Masjid dan SMP dan di jalan tersebut terdapat sekitar 50 rumah penduduk setempat.
Selain itu ada beberapa permintaan juga, yakni penambahan jaringan listrik, ketersedian pupuk, bantuan-bantuan untuk Masjid.
Menanggapi hal tersebut, Zainal Abidin Hasnur akan menyampaikan aspirasi masyarakat ke Pemerintah Daerah dalam hal ini instansi terkait dalam rapat paripurna agar ditindaklanjuti.
“Kami Anggota DPRD akan selalu memperjuangkan kepentingan rakyat” tandasnya.