Dprd.sinjaikab.go.id- Wakil Ketua I DPRD Sinjai Sabir melakukan kunjungan ke Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Sinjai. Senin (4/7/2022).
Menurut Sabir, kunjungan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi keputusan Pengadilan Agama (PA) Sinjai terkait persoalan penyerobotan lokasi empang di Dusun Bentenge, Desa Tongke-tongke, Kecamatan Sinjai Timur.
“Dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan beberapa waktu lalu bahwa persoalan ini dikembalikan pada pihak-pihak terkait khususnya pihak Pemerintah, akan tetapi persoalan ini sudah masuk ke pengadilan dan sudah ada keputusannya olehnya itu kita datang kesini untuk mempertanyakan hal tersebut” ucapnya.
Dikatakan, dari hasil kunjungan tersebut bahwa pihak BPN menyampaikan keputusan dari PA seharusnya diindahkan agar Pemerintah juga dapat melakukan pendekatan secara kekeluargaan.
“Seharusnya keputusan tersebut diindakan agar aparat Pemerintah dapat melakukan pendekatan secara kekeluargaan kepada pihak-pihak yang mengetahui keputusan itu untuk menghormati, menghargai dan memberikan kepada yang berhak karena sudah ada keputusan pembagian warisan” tandasnya.
Lebih lanjut, kata Sabir pendekatan yang dilakukan aparat Pemerintah juga diharapkan tidak ada unsur paksaan tetapi diberikan pengertian kepada pihak-pihak terkait.
Dalam kunjungannya, Sabir diterima oleh Kepala BPN Sinjai Anwar K serta para Kepala Seksi BPN Sinjai.