Dprd.sinjaikab.go.id- Wakil ketua I DPRD Sinjai, Sabir hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan II 2022, yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Sinjai. Selasa (28/6/2022).
Rakor dibuka oleh Ketua KPU Sinjai Muhammad Naim yang mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan petunjuk peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 6 tahun 2021 tentang pemuktahiran data pemilih berkelanjutan.
Dikatakan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan kegiatan untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap dari pemilu atau pemilihan terakhir dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional.
“Untuk persiapan pemilihan di tahun 2024 nantinya daftar pemilu yang memenuhi syarat menjadi pemilih tetap” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Anggota DPRD Sinjai, Zainal Abidin Hasnur, perwakilan Pengadilan Negeri, perwakilan Kapolres Sinjai, perwakilan Kesbangpol serta para staf KPU Sinjai.