Dprd.sinjaikab.go.id- Komisi I DPRD Sinjai menggelar Rapat Kerja berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Senin (5/9/2022).
Rapat kerja tersebut menghadirkan pihak RSUD Sinjai, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, pihak BPJS dan Disdukcapil.
Ketua Komisi I DPRD Sinjai Fachriandi Matoa menyampaikan bahwa rapat kerja ini digelar sehubungan adanya kebijakan pemerintah pusat yang harus segera dicarikan solusi terkait penyelenggaraan pelayanan pendaftaran BPJS Kesehatan sistem online di RSUD Sinjai.
“Pemberlakuan pendaftaran secara online itu berakibat pada penghambatan sedikit pelayanan kita karena keterbatasan kemampuan. RSUD saat ini sudah melakukan beberapa tindakan untuk mengantisipasi ini terutama pada jalur komunikasinya secara internal di beberapa bidang untuk mencari solusi” katanya.
Dikatakan, mekanisme yang diberlakukan sangat merepotkan masyarakat, dengan diberlakukannya hal demikian semua pasien yang ingin dilayani bisa mendaftarakan dirinya dan tidak ada mekanisme sistem yang membaca untuk belum dilakukan dan pada saat ingin dilayani pihak RSUD maupun Puskesmas akan kewalahan dengan banyaknya pasien karena pelayanan tentunya masih dengan manual.
“Hal-hal seperti inilah yang kemudian membuat masyarakat berteriak dibawah terkait kurang maksimalnya pelayanan yang ada di RSUD maupun di Puskesmas” tambahnya.
Sementara itu, pihak RSUD, Dr. Nurwahida, memaparkan bahwa saat ini kebijakan dari pusat itu melalui BPJS selaku provider atau penjamin kesehatan masyarakat terbesar itu diarahkan untuk menggunakan antrian online rawat jalan yang tentunya tujuannya itu sangat baik dengan pelayanan lebih cepat dan kemudahan pelayanan.
Namun, tentunya proses untuk mencapai tujuan itu banyak kendala-kendala yang dihadapi, nah dalam rangka penerapan kebijakan tersebut pihak RSUD dengan BPJS itu bridging menyatukan sistem-sistem yang ada karena di RSUD sudah ada sistem yang diterapkan sebelumnya.
“Misalnya di RSUD sudah ada sistem aplikasi pada unit-unit rawat jalan, poliklinik, apotek, keungan dan lainnya, nah antara satu unit dengan lainnya itu harus terkoneksi dan sebelumnya itu dilakukan dengan manual nah sekarang pelan-pelan menggunakan sistem aplikasi, namun aplikasi yang secara menyeluruh itu kita nantinya akan di koneksikan dengan sistem antrian BPJS, jadi sistem lokalnya RSUD akan disambungkan dengan sistemnya BPJS” jelasnya.
Atas penerapan itu dan banyaknya kendala baik yang dirasakan pengguna RSUD dalam hal ini pasien dan keluarganya, pihak RSUD juga mempunyai kendala salah satunya terkait sarana dan prasarana dan pihak RSUD akan meningkatkan sarana prasarana tersebut secara perlahan.
“Sebenarnya kebijakan ini memaksa pihak RSUD akan terus berbenah, kami juga akan memperbaiki sistem kami” tambahnya.
Mendengar pemaparam tersebut, Fachriandi Matoa menyampaikan bahwa pada dasarnya kebijakan dari Pemerintah Pusat terkait sistem tersebut untuk mempermudah pelayanan ke masyarakat.
Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan RSUD, Kepala BPJS Muh. Saleh, Kadis Dinsos Andi Muh Idnan, Kadisdukcapil Akmal serta perwakilan Dinkes.