Dprd.sinjaikab.go.id- Komisi I DPRD Sinjai melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Sulsel, Senin (7/11/2022).
Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan konsultasi terkait adanya polemik SMA 5 Sinjai tentang Kepala Sekolah yang tidak diterima oleh muridnya. kunjungan itupun diterima oleh Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulsel Ir. H. Ady Ansar.
Ketua Komisi I DPRD Sinjai Fachriandi Matoa mengungkapkan tujuan melakukan konsultasi ke DPRD Provinsi Sulsel dalam hal ini Komisi E yang membidangi Pendidikan karena persoalan ini menyangkut dunia Pendidikan khususnya di Kabupaten Sinjai.
Olehnya itu, Fachriandi menganggap penting untuk melakukan konsultasi terlebih ia juga melihat kondisi yang sudah beberapa lama bahkan sampai siswa melakukan unjuk rasa.
“Persoalan ini juga diperkuat dengan adanya aspirasi yang disampaikan oleh Komite SMA 5, maka dari itu kita menganggap pentingnya persoalan ini di konsultasikan ke DPRD Provinsi untuk difasilitasi ke Dinas Pendidikan” ucap Legislator Fraksi Gerindra itu.
Terlebih juga diungkapkan Fachriandi, alasan DPRD Sinjai meminta DPRD Provinsi Sulsel memfasilitasi kunjungan ini karena SMA 5 merupakan kewenangan Provinsi.
Dalam perbincangan yang dilakukan, Kadis Pendidikan Provinsi Sulsel menyampaikan atas kondisi yang terjadi pihaknya telah melakukan beberapa langkah yakni dengan memberikan kegiatan melalui tugas tambahan Kepala Sekolah dan mengangkat Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Adapun setelah Kepala Sekolah melaksanakan tugas tambahannya ia kembali melaksanakan tugasnya di Sekolah namun kembali terjadi kondisi seperti itu sehingga hal itulah yang membuat Komite sekolah menyampaikan aspirasinya ke DPRD.
“Adapun solusi yang diungkapkan Dinas Pendidikan bahwa pihaknya dalam waktu sesegera mungkin akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang ada terhadap persoalan ini bahkan kemungkinan besar melihat kondisi yang berkembang pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel tentunya akan mengakomodir apa yang menjadi aspirasi ataupun harapan-harapan dari Siswa atau dari pihak sekolah itu sendiri” jelasnya.
Begitupun dengan Komisi E DPRD Provinsi Sulsel dengan sangat tegas menyatakan bahwa hal-hal seperti ini segera ditindaklanjuti terlebih adanya aspirasi yang masuk.
DPRD Provinsi Sulsel itu sendiri mengapresiasi DPRD Sinjai dalam hal ini Komisi I DPRD karena telah membantu Pemerintah Sulsel mengatasi persoalan yang terjadi di SMA 5 Sinjai.
Turut hadir dalam Kunker tersebut Wakil Ketua I DPRD Sinjai Sabir serta Anggota Komisi I DPRD seperti Zahra Usman, Nurfa Damayanti, Hj. Nurbaya Toppo, Andi Olivia Batari Sugi serta Muh. Dahlan.