Dprd.sinjaikab.go.id- Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin menghadiri Deklarasi Kampung Tangguh Bersinar yang digelar Kepolisian Resor (Polres) Sinjai bertempat di Gedung Pertemuan Sinjai, Rabu (30/11/2022).
Kegiatan ini mengangkat tema “Keberadaan Restorative Justice dalam upaya perubahan perilaku masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum dengan prinsip kearifan lokal” yang dihadiri Wakil Bupati Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong.
Dalam sambutannya ia mengapresiasi Polres Sinjai atas terselenggaranya deklarasi kampung Tangguh Bersinar
Untuk mengantisipasi peredaran narkotika.
“Kegiatan ini tidak akan berhasil dilaksanakan tanpa adanya sinergitas dan keterlibatan seluruh komponen” ucapnya.
Dikatakan, langkah edukatif yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam pencegahan dan peredaran narkoba juga perlu mendapat dukungan dari masyarakat agar peredarannya dapat berkurang.
Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar dalam laporannya menyampaikan bahwa pihaknya melakukan penyuluhan dan penerangan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di sekolah-sekolah serta bekerjasama dengan Rutan Kelas 2B dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika terhadap para napi.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini akan lebih meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat bahwa ancaman bahaya narkoba begitu luar biasa terhadap generasi muda” ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda, para Kepala OPD, Lurah/Kepala Desa, Kepala Sekolah, ormas dan perwakilan pelajar.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan Focus Group Discusion (FGD) yang membahas terkait penanganan pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba.