Dprd.sinjaikab.go.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai untuk dilakukan pembahasan selanjutnya.
Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini digelar dalam Rapat Paripurna yang diserahkan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) kepada Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin disaksikan Wakil Ketua I DPRD Sabir, Wakil Ketua II DPRD Mappahakkang dan para Anggota DPRD Sinjai.bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Senin (19/9/2022).
Dalam pidato pengantarnya, Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin mengungkapkan bahwa perjalanan pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 ini diperhadapkan dengan berbagai dinamika, yang berpengaruh pada asumsi penerimaan pendapatan daerah maupun terhadap alokasi belanja. Hal ini menjadi salah satu alasan dilakukannya Perubahan APBD.
“Melalui perubahan APBD ini, akan mengakomodir seluruh perubahan kebijakan anggaran terhadap sejumlah program dan kegiatan pemerintah daerah yang sebelumnya tidak diperkirakan tapi memiliki urgensi untuk dilaksanakan tahun ini” katanya.
Ia juga berharap agar dalam melakukan Perubahan, baik penambahan Belanja maupun pergeseran belanja lebih memprioritaskan komponen- komponen yang sangat mendesak, utamanya kegiatan yang menyentuh langsung untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Sinjai.
Sementara itu, Bupati ASA dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada dasarnya perubahan APBD ini diperuntukkan bagi penyesuaian atau pemetaan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan dan pembangunan keuangan daerah terhadap dana alokasi khusus, dana bagi hasil, dana reboisasi, dana bagi hasil – cukai hasil tembakau, usulan kemendikbudristek dan usulan kemenkes tahun 2022 yang tertuang dalam surat edaran Kementerian Dalam Negeri.
“Olehnya itu Pemkab Sinjai bersama DPRD perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian APBD untuk periode tahun anggaran yang tersisa agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan dengan efektif dan efisien” ucapnya.
Bupati ASA meyakini hal ini sebagai bentuk perhatian dan komitmen Dewan untuk tetap bersama-sama dengan Pemerintah Daerah melaksanakan amanah rakyat dengan sepenuh hati guna mewujudkan tujuan bersama yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Sinjai yang dicapai.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri Forkopimda, Sekda Drs. Akbar, Asisten serta staf Ahli Bupati Sinjai dan secara virtual para OPD lingkup Pemkab Sinjai.
Penyerahan Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2022 dirangkaikan dengan Pemandangan Fraksi-fraksi DPRD.