Dprd.sinjaikab.go.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai terima kunjungan Kerja (Kunker) dari Komisi A DPRD Kabupaten Bulukumba, Senin (26/9/2022).
Kunjungan tersebut diterima Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin, Wakil Ketua I DPRD Sabir, para Anggota DPRD lainnya seperti Fachriandi Matoa, M. Takdir, Zulkifli dan Andi Abrachman bertempat di Ruang Rapat Ketua DPRD Sinjai.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bulukumba, Drs. H. A. Pangerang Hakim menyampaikan tujuan kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi terkait tata tertib Anggota DPRD.
Menurutnya, perubahan tata tertib DPRD dipandang perlu karena hal ini terkait hak-hak dan tugas Anggota DPRD.
“Dengan ini kita harus selaraskan keadaan-keadaan bangsa sehingga kita memang harus berkonsultasi dengan DPRD kabupaten lain karena tata tertib merupakan suatu pedoman bagi suatu lembaga DPRD untuk bagaimana melaksanakan suatu tugas dan fungsinya” jelasnya.
Dikatakan juga bahwa apa yang menjadi hasil dari konsultasi tersebut akan dipelajari dan disandingkan dengan tata tertib yang ada di Bulukumba.
Sementara itu, Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin menyambut baik kunjungan yang dilakukan DPRD Bulukumba dalam rangka konsultasi terkait tata tertib DPRD.
“Tentunya kami menyambut baik kunjungan tersebut apalagi seperti diketahui tata tertib DPRD merupakan peraturan yang ditetapkan oleh DPRD yang berlaku dilingkungan internal DPRD itu sendiri agar kita dapat melaksanakan tugas dan fungsi kita dengan baik” tandasnya.