Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sinjai, Jl. Tanassang, Kel. Alehanuae, Kec. Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai | Humas, Protokol dan Publikasi Sekertariat DPRD Kab. Sinjai
Selasa, 21 Maret 2023
  • Beranda
  • Anggota DPRD Sinjai
    • DAPIL 1-Sinjai Utara, Bulupoddo, Pulau Sembilan
    • DAPIL 2-Sinjai Timur, Tellulimpoe
    • DAPIL 3-Sinjai Selatan, Sinjai Borong
    • DAPIL 4-Sinjai Tengah, Sinjai Barat
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRD
    • Komisi I – Pendidikan, Kesehatan dan Pemerintahan
    • Komisi II – Ekonomi dan Keuangan
    • Komisi III – Perencanaan & Pembangunan
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Bapemperda
    • Badan Kehormatan
    • Pansus
  • Fraksi
    • Fraksi Partai Gerindra
    • Fraksi Partai Golkar
    • Fraksi Partai PAN
    • Fraksi PPP
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Partai Demokrat
    • Fraksi Restorasi Indonesia
    • Fraksi Nurani Berjuang
    • Fraksi Bintang Kebangsaan
  • Sekretariat DPRD
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • Sejarah Singkat DPRD Sinjai
    • Profil Sekretariat DPRD
    • Data Kepegawaian
    • Agenda Kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD
    • Simpatisan PUAS
    • Standar Pelayanan Sekretariat DPRD
  • Berita/Artikel
  • Download
  • Peraturan Daerah
    • 2020
    • 2021
    • 2022
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Anggota DPRD Sinjai
    • DAPIL 1-Sinjai Utara, Bulupoddo, Pulau Sembilan
    • DAPIL 2-Sinjai Timur, Tellulimpoe
    • DAPIL 3-Sinjai Selatan, Sinjai Borong
    • DAPIL 4-Sinjai Tengah, Sinjai Barat
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRD
    • Komisi I – Pendidikan, Kesehatan dan Pemerintahan
    • Komisi II – Ekonomi dan Keuangan
    • Komisi III – Perencanaan & Pembangunan
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Bapemperda
    • Badan Kehormatan
    • Pansus
  • Fraksi
    • Fraksi Partai Gerindra
    • Fraksi Partai Golkar
    • Fraksi Partai PAN
    • Fraksi PPP
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Partai Demokrat
    • Fraksi Restorasi Indonesia
    • Fraksi Nurani Berjuang
    • Fraksi Bintang Kebangsaan
  • Sekretariat DPRD
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • Sejarah Singkat DPRD Sinjai
    • Profil Sekretariat DPRD
    • Data Kepegawaian
    • Agenda Kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD
    • Simpatisan PUAS
    • Standar Pelayanan Sekretariat DPRD
  • Berita/Artikel
  • Download
  • Peraturan Daerah
    • 2020
    • 2021
    • 2022
No Result
View All Result
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sinjai, Jl. Tanassang, Kel. Alehanuae, Kec. Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai | Humas, Protokol dan Publikasi Sekertariat DPRD Kab. Sinjai

DPRD Sinjai Serahkan Kembali Lima Ranperda Yang Telah Dibahas Bersama Pemerintah Daerah

Penulis Tim Website DPRD by Penulis Tim Website DPRD
29 Desember 2022
in Berita, Berita Pimpinan, Berita Rapat Paripurna
0
DPRD Sinjai Serahkan Kembali Lima Ranperda Yang Telah Dibahas Bersama Pemerintah Daerah

Dprd.sinjaikab.go.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai menyerahkan kembali lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah dibahas bersama kepada Pemerintah Daerah.

Penyerahan kelima Ranperda tersebut di tandai dengan digelarnya Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan dan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, berlangsung di Ruang Paripurna, Kamis (29/12/2022).

Penyerahan dan penandatanganan tersebut disaksikan para Anggota DPRD Sinjai, Forkopimda, penjabat Sekda Andi Jefrianto Asapa, para Asisten, Staf Ahli Bupati serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Sinjai.

Dalam pidato pengantarnya, Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin mengungkapkan bahwa pelaksanaan tahapan pembahasan Ranperda tersebut bukan hanya untuk memenuhi prosedur dan mekanisme pembahasan, namun lebih penting hal ini menjadi momentum untuk menyampaikan ide dan gagasan dalam menciptakan rumusan APBD yang ideal untuk memnuhi kebutuhan pembiayaan pelaksanaan Pemerintahan dan pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD.

“Harapan kita bersama semoga program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan efektif serta memberikan dampak positif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan daerah” harapnya.

Sementara itu, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) dalam sambutannya menyampaikan bahwa lima Ranperda yang diserahkan kembali ini merupakan instrumen yang sangat penting dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan yang diamanahkan.

“Kami menyadari bahwa selama proses pembahasan Ranperda memunculkan dinamika, perbedaan pendapat dan pandangan serta pemahaman yang kadang kala terjadi, namun demikian perbedaan perspektif yang terjadi dalam pembahasan sama-sama bertujuan untuk melahirkan perda yang berkualitas dan telah menjadi bagian dari pelaksanaan tugas, amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat” jelasnya.

Dikatakan, Pemerintah bersama DPRD juga telah bersinergi dalam membentuk produk hukum daerah sebagai upaya mewujudkan tertib dan keteraturan serta kepatuhan hukum dengan mengutamakan kepentingan rakyat dan kepentingan kemajuan pembangunan daerah.

“Kita berharap setiap Perda yang lahir sebagai wujud kerja keras dan karya nyata pemerintah daerah dan DPRD benar-benar dapat diimplementasikan secara nyata dan dapat memberikan dukungan positif dalam pelaksanaan pembangunan didaerah” harapnya.

Adapun kelima Ranperda yang diserahkan diantaranya, Ranperda tentang APBD tahun 2023, Ranperda tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, Ranperda tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi, Ranperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika serta Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan koperasi, usaha mikro.

Tags: Penyerahan Ranperda dan Ranperda APBD tahun 2023Rapat Paripurna
Previous Post

Ketua DPRD Sinjai Hadiri Penyerahan Program Bedah Rumah TNI AD

Next Post

Ketua DPRD Sinjai Hadiri Penyerahan SK Pemberhentian Kepala Desa

Penulis Tim Website DPRD

Penulis Tim Website DPRD

Next Post
Ketua DPRD Sinjai Hadiri Penyerahan SK Pemberhentian Kepala Desa

Ketua DPRD Sinjai Hadiri Penyerahan SK Pemberhentian Kepala Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua DPRD Sinjai Hadiri Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Tahun 2024

Ketua DPRD Sinjai Hadiri Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Tahun 2024

20 Maret 2023
Wakil Ketua I DPRD Sinjai Hadiri Pembukaan STQH Ke-VI Tingkat Kabupaten Sinjai Tahun 2023

Wakil Ketua I DPRD Sinjai Hadiri Pembukaan STQH Ke-VI Tingkat Kabupaten Sinjai Tahun 2023

13 Maret 2023
Sekretaris DPRD Sinjai Melakukan Pemantauan Pada Pilkades Serentak Gelombang Kedua

Sekretaris DPRD Sinjai Melakukan Pemantauan Pada Pilkades Serentak Gelombang Kedua

9 Maret 2023

Data Pengunjung

007389
Users Today : 0
Users Yesterday : 6
Users This Month : 360
Views Today :
Views Yesterday : 15
Views This Month : 851
Sekretariat DPRD Kabupaten Sinjai
Alamat : Jl. Tanassang, Alehanuae, Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan 92600
Telp.     : (0482) 2429008
Email    : dprd@sinjaikab.go.id

Lokasi Kantor DPRD Kab. Sinjai
Link Website Terkait


© 2022 DPRD Kab. Sinjai - Humas, Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRD Kab. Sinjai.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Anggota DPRD Sinjai
    • DAPIL 1-Sinjai Utara, Bulupoddo, Pulau Sembilan
    • DAPIL 2-Sinjai Timur, Tellulimpoe
    • DAPIL 3-Sinjai Selatan, Sinjai Borong
    • DAPIL 4-Sinjai Tengah, Sinjai Barat
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRD
    • Komisi I – Pendidikan, Kesehatan dan Pemerintahan
    • Komisi II – Ekonomi dan Keuangan
    • Komisi III – Perencanaan & Pembangunan
    • Badan Anggaran
    • Badan Musyawarah
    • Bapemperda
    • Badan Kehormatan
    • Pansus
  • Fraksi
    • Fraksi Partai Gerindra
    • Fraksi Partai Golkar
    • Fraksi Partai PAN
    • Fraksi PPP
    • Fraksi PKS
    • Fraksi Partai Demokrat
    • Fraksi Restorasi Indonesia
    • Fraksi Nurani Berjuang
    • Fraksi Bintang Kebangsaan
  • Sekretariat DPRD
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • Sejarah Singkat DPRD Sinjai
    • Profil Sekretariat DPRD
    • Data Kepegawaian
    • Agenda Kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD
    • Simpatisan PUAS
    • Standar Pelayanan Sekretariat DPRD
  • Berita/Artikel
  • Download
  • Peraturan Daerah
    • 2020
    • 2021
    • 2022