Dprd.sinjaikab.go.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai menyerahkan kembali lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah dibahas bersama kepada Pemerintah Daerah.
Penyerahan kelima Ranperda tersebut di tandai dengan digelarnya Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan dan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, berlangsung di Ruang Paripurna, Kamis (29/12/2022).
Penyerahan dan penandatanganan tersebut disaksikan para Anggota DPRD Sinjai, Forkopimda, penjabat Sekda Andi Jefrianto Asapa, para Asisten, Staf Ahli Bupati serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Sinjai.
Dalam pidato pengantarnya, Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin mengungkapkan bahwa pelaksanaan tahapan pembahasan Ranperda tersebut bukan hanya untuk memenuhi prosedur dan mekanisme pembahasan, namun lebih penting hal ini menjadi momentum untuk menyampaikan ide dan gagasan dalam menciptakan rumusan APBD yang ideal untuk memnuhi kebutuhan pembiayaan pelaksanaan Pemerintahan dan pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD.
“Harapan kita bersama semoga program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan efektif serta memberikan dampak positif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan daerah” harapnya.
Sementara itu, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) dalam sambutannya menyampaikan bahwa lima Ranperda yang diserahkan kembali ini merupakan instrumen yang sangat penting dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan yang diamanahkan.
“Kami menyadari bahwa selama proses pembahasan Ranperda memunculkan dinamika, perbedaan pendapat dan pandangan serta pemahaman yang kadang kala terjadi, namun demikian perbedaan perspektif yang terjadi dalam pembahasan sama-sama bertujuan untuk melahirkan perda yang berkualitas dan telah menjadi bagian dari pelaksanaan tugas, amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat” jelasnya.
Dikatakan, Pemerintah bersama DPRD juga telah bersinergi dalam membentuk produk hukum daerah sebagai upaya mewujudkan tertib dan keteraturan serta kepatuhan hukum dengan mengutamakan kepentingan rakyat dan kepentingan kemajuan pembangunan daerah.
“Kita berharap setiap Perda yang lahir sebagai wujud kerja keras dan karya nyata pemerintah daerah dan DPRD benar-benar dapat diimplementasikan secara nyata dan dapat memberikan dukungan positif dalam pelaksanaan pembangunan didaerah” harapnya.
Adapun kelima Ranperda yang diserahkan diantaranya, Ranperda tentang APBD tahun 2023, Ranperda tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, Ranperda tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi, Ranperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika serta Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan koperasi, usaha mikro.