Dprd.sinjaikab.go.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai menyerahkan kembali Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2021 kepada Pemerintah Daerah, Jumat (5/8/2022).
Ranperda tersebut diserahkan melalui Rapat Paripurna yang diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin kepada Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) di hadapan para Anggota DPRD Sinjai.
Dalam pidato pengantarnya Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin menyampaikan bahwa salah satu urgensi dilaksanakannya pembahasan pertanggungjawaban APBD disamping memenuhi ketentuan perundang-undangan, yakni melaksanakan fungsi anggaran DPRD sebagaimana tertuang dalam pasal 152 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Lebih dari pada itu secara subtansi terhadap pelaksanaan APBD sudah semestinya DPRD mengetahui dan memahami sejauh mana keberhasilan pemerintah merealisasikan program-program yang tertuang dalam APBD, serta seberapa besar manfaat APBD selama 1 tahun dalam memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat serta pembangunan daerah.
“Dalam pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pula kita bisa memperoleh informasi terhadap program-program yang masih sangat membutuhkan dukungan anggaran sebagai referensi dalam menilai skala prioritas alokasi anggaran dalam pembahasan kebijakan umum anggaran tahun berikutnya” jelasnya.
Sementara itu, Bupati ASA dalam sambutannya mengungkapkan bahwa penyerahan ini merupakan rangkaian akhir dari seluruh tahapan pembahasan setelah penyerahan dan pemandangan umum fraksi yang dilanjutkan dengan pembahasan antara Banggar DPRD dengan tim anggaran Pemerintah Daerah.
“Alhamdulillah hari ini ranperda telah ditetapkan bersama menjadi peraturan daerah. kita patut bersyukur tahapan-tahapan sudah kita lewati dan disepakati bersama dengan baik” ucapnya.
Bupati ASA mengharapkan sinergitas, kemitraan dan kerjasama seperti ini dapat tetap terpelihara serta seluruh lembaga didaerah.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Forkopimda, Sekda Drs. Akbar, staf ahli serta para OPD melalui vidcon.