Dprd.sinjaikab.go.id- Sekretaris Pansus III DPRD Sinjai, Muzawwir bersama Anggota Pansus III Kamrianto menghadiri acara uji publik terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) penyelenggaraan transportasi di Aula Pertemuan Warung Nikmat, Kamis (24/11/2022).
Acara tersebut dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Andi Ilham Abubakar yang dalam sambutannya mengungkapkan bahwa sektor transportasi merupakan salah satu sektor yang paling berpengaruh dalam kehidupan sehari-hari khususnya di Kabupaten Sinjai. Olehnya itu melalui produk hukum Ranperda ini segala permasalahan dibawah segera teratasi.
“Kami berharap penyelenggaraan transportasi tersebut bisa berjalan sesuai dengan visi dan misi Bupati Sinjai yakni, meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana atau prasarana publik serta infrastruktur wilayah dalam mengoptimalkan perkembangan wilayah sehingga akan tercipta Sinjai unggul dan berdaya saing” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sinjai, Andi Irwansyahrani menyampaikan bahwa sebelum dilakukan uji publik pihaknya telah melakukan harmonisasi terlebih dahulu di Kementerian Hukum dan HAM.
Hal itu dilakukan, untuk mempelajari peraturan perundang-undangan, kemudian melakukan survei ke masyarakat terhadap harapan masyarakat mengenai penyelenggaraan transportasi tersebut.
“Sebuah produk hukum peraturan daerah memang harus memenuhi minimal tiga unsur misalnya aspek filosifi, yuridis dan aspek sosiologis. Itulah yang kita lakukan pada hari ini sejauh mana langkah-langkah yang pernah dilakukan sebelumnya agar bisa diterima dan diterapkan di Kabupaten Sinjai” ungkapnya.
Dalam acara tersebut turut dihadiri Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu Muh. Idris, perwakilan Kejari Sinjai, unsur Pemerintah terkait, akademisi, organda, perwakilan pengusaha ritel dan perwakilan pengusaha angkutan umum orang maupun barang.