Pansus III DPRD Sinjai Kembali Gelar Rapat Pembahasan Lanjutan Ranperda

Dprd.sinjaikab.go.id- Pansus III DPRD kembali menggelar Rapat pembahasan lanjutan terkait kedua Ranperda, berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Rabu (17/11/2021).

Kedua ranperda yang dibahas yakni tentang Perencanaan, Pelaksanaan pembangunan kawasan perdesaan, pemanfaatan dan pendayagunaan aset desa.

Ranperda ini merupakan ranperda inisiatif DPRD Sinjai, yang telah melalui beberapa tahapan penyempurnaan rancangan oleh inisiator bersama tim perumus naskah akademik.

Selanjutnya, ranperda yang dibahas tentang penanggulangan kemiskinan.

“Jadi rapat hari ini digelar dalam rangka pembahasan finalisasi draf rancangan peraturan daerah sekaligus ada beberapa penulisan beserta penambahan pasal yang kita finalkan sebelum kita laporkan pada rapat Pansus nanti” ucap Ketua Pansus III DPRD, Fachriandi saat membuka Rapat.

Terkait ranperda tentang Perencanaan, Pelaksanaan pembangunan kawasan perdesaan, pemanfaatan dan pendayagunaan aset desa telah disepakati draft yang telah diubah baik itu dalam bentuk penulisan maupun penambahan pasal.

Adapun ranperda tentang penanggulangan kemiskinan akan dijadwalkan kembali rapat finalisasinya.

Turut hadir, Anggota Pansus III DPRD, Hj. Nurbaya Toppo, M. Takdir, Rustan, Zahra Usman, Hasna serta A. Nurbaeti.

Rapat tersebut menghadirkan OPD terkait seperti Bagian Hukum Setdakab Sinjai, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas PMD, Bappeda, Dinas Tanan Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Perikanan, Dinas Perindag dan ESDM, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Dinas Sosial.