Komisi I DPRD Sinjai Tinjau Lokasi Pembangunan Puskesmas Manimpahoi

Dprd.sinjaikab.go.id- Setelah melakukan RDP bersama Dinas Kesehatan terkait pembangunan puskesmas yang ada di Manimpahoi, Kecamatan Sinjai Tengah yang dimana membahas batas tanah antara Puskesmas Manimpahoi dengan SD No 62 Manimpahoi.

Komisi I DPRD Sinjai melakukan kunjungan kerja ke lokasi pembangunan baru Puskesmas Manimpahoi, Kecamatan Sinjai Tengah, Selasa kemarin (14/9/2021).

Kunjungan kerja ke lokasi tersebut sebagai tindaklanjut hasil RDP yang dilaksanakan beberapa hari yang lalu terkait batas tanah antara Puskesmas dan Sekolah Dasar 62 Manimpahoi.

Rombongan Komisi I DPRD Sinjai yang dipimpin, Ketua Komisi I DPRD Jamaluddin dihadiri Wakil Ketua I DPRD Sinjai, Sabir dan para Anggota Komisi I DPRD, Muhammad Wahyu, Zahra Usman, Rustan, Darna, Hasna, Hj.Nurbaya Toppo serta A. Nurbaeti juga turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan A. Jefrianto Asapa, Kepala Dinas Kesehatan Dr. Emmie Kartahara Malik, serta pihak Sekolah 62 Manimpahoi.

Dari hasil kunjungan di lokasi, Anggota Komisi I DPRD Sinjai, Muhammad Wahyu menyampaikan bahwa disarankan kembali melakukan pengukuran ulang oleh pihak Pusksesmas karena batas tanah tersebut belum jelas apakah melalui bangunan atau tidak.

“Jadi kemarin itu setelah kita berada di lokasi kita melihat batas tanah tersebut belum jelas apakah melalui bsngunan atau tidak olehnya itu kita kembali sarankan pihak puskesmas melakukan pengukuran ulang” katanya.

Selanjutnya, kata Muhammad Wahyu, setelah pengukuran ulang, ketika bangunan puskesmas ternyata melewati batas hal ini menjadi pelajaran bagi OPD lain ketika melakukan pembangunan atau kegiatan.

“Sebelum melakukan kegiatan administrasinya harus diselesaikan terlebih dahulu agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali” tandasnya.

Penulis: Nita