Komisi I DPRD Sinjai Gelar RDP Bersama Dinkes

 

Dprd.sinjaikab.go.id- Komisi I DPRD Sinjai menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Kesehatan yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Sinjai, Senin (6/9/2021).

Dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sinjai Jamaluddin, dihadiri Wakil Ketua I DPRD Sabir dan para Anggota Komisi I DPRD, Muhammad Wahyu, Rustan, Hj. Nurbaya Toppo, Zahra Usman, Hasna dan A. Nurbati.

RDP tersebut dalam rangka menindaklanjuti aspirasi terkait permasalahan pembangunan puskesmas yang ada di Manimpahoi, Kecamatan Sinjai Tengah yang dimana inti permasalahannya terkait batas tanah antara Puskesmas Manimpahoi dengan SD No. 62 Manimpahoi.

Anggota Komisi I DPRD Sinjai Muhammad Wahyu, menyayangkan ketidak hadiran dari kontraktor pelaksana padahal sudah diundang.

“Artinya kontraktor pelaksana tidak ada etikad baiknya untuk mencarikan solusi terhadap permasalahan yang terjadi apalagi kita sudah mengundang” katanya.

Wakil Ketua I DPRD Sinjai, Sabir menyampaikan bahwa apabila pihak kontraktor hadir pada pertemuan ini permasalahan yang terjadi bisa sedikit menemukan titik terang atau solusi karena diketahui kontraktorlah yang mengetahui pembangunan Puskesmas tersebut.

“Olehnya itu, insyaallah kita sama-sama akan melakukan pengecekan dilokasi terkait batas tanah tersebut dan segera menukan solusi yang terbaik” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan, Drg. Farina Irfani menjelaskan bahwa gambar dena pembangunan Puskemas Manimpahoi tersebut dibuat oleh pihak perencana berdasarkan sertifikat resmi.

“Jadi gambar dena yang dibuat berdasarkan sertifikat itu, kami juga siap apabila Anggota DPRD akan melakukan pengecekan dilokasi” katanya.

Dirinya juga mengaku terbuka untuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait hal tersebut.

Kesimpulan dari RDP tersebut, Komisi I DPRD Sinjai bersama pengelola aset dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan beserta Kontraktor akan melakukan pengecekan langsung dilokasi agar persoalan tersebut dapat menemukan solusi.