Tindaklanjuti Aspirasi, Komisi I DPRD Sinjai Gelar RDP Bersama Satpol PP

Dprd.sinjaikab.go.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Komisi I DPRD Sinjai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Satpol PP dan Damkar Sinjai, berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Senin (6/9/2021).

RDP dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sinjai, Jamaluddin dihadiri Anggota Komisi I DPRD seperti Muhammad Wahyu, Rustan, Hj. Nurbaya Toppo, Zahra Usman, Hasna, Darna serta A. Nurbaeti.

Ketua Komisi I DPRD Sinjai, Jamaluddin mengungkapkan bahwa RDP ini sebagai tindaklanjuti adanya aspirasi terkait ternak yang berkeliaran di kota sehingga mengganggu ketertiban umum.

“Tujuan kita hadir dan menggelar RDP untuk mencari solusi yang terbaik karena sama-sama kita ketahui ternak yang berkeliaran sangat meresahkan masyarakat” ungkapnya.

Selain itu, Anggota Komisi I DPRD Sinjai Muhammad Wahyu, meminta Dinas Satpol-PP lebih meningkatkan kinerja agar tidak ada lagi keluhan warga terkait hewan ternak yang berkeliaran.

“Apalagi seperti kita ketahui hewan ternak milik masyarakat yang dibiarkan berkeliaran di sepanjang jalan sudah menjadi persoalan sejak dulu dan sampai sekarang belum bisa diatasi” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar, Agung Budi Prayogo, mengungkapkan bahwa berbagai upaya telah dilakukan terkait larangan hewan ternak yang berkeliaran akan tetapi tidak ada kesadaran masyarakat.

“Kita juga sudah melakukan sosialisasi terkait perda yang melarang hal tersebut, kami menjelaskan kemasyarakat bahwa tidak ada larangan masyarakat berternak akan tetapi harus punya lahan untuk memelihara” jelasnya.

Ia mengaku akan semaksimal mungkin berupaya untuk meminimalisir hewan ternak yang berkeliaran termasuk akan melakukan kerja sama dengan pihak Kelurahan dan Kecamatan.

Penulis: Nita