DPRD Bersama Pemkab Sinjai Teken Perubahan KUA Dan PPAS Tahun 2021

Dprd.sinjaikab.go.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Sinjai tentang kebijakan umum APBD (KUA) serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2021, Minggu (15/8/2021).

Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2021 ini ditandatangani Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) bersama Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal serta Wakil Ketua I DPRD Sinjai Sabir disaksikan para Anggota DPRD Sinjai.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal yang dalam pidato pengantarnya mengungkapkan bahwa pembahasan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2021 menjadi momentum untuk mengoptimalkan alokasi anggaran. Adanya perubahan asumsi penerimaan pendapatan berdampak pada perubahan sector belanja daerah yang betul-betul harus diarahkan pada sector yang paling prioritas untuk dibiayai hingga akhir tahun.

“Tentunya kita berharap kiranya Perubahan KUA dan PPAS yang telah disepakati untuk selanjutnya menjadi acuan dalam penyusunan RAPBD Perubahan Tahun 2021 tepat sasaran dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan masyarakat serta pencapaian RPJMD” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun 2021 dimaksudkan untuk memberikan arah dan kebijakan pembangunan yang berkesinambungan dalam pencapaian target RPJMD Tahun 2018-2023, serta menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Bupati ASA, berharap setelah ini proses selanjutnya dapat berjalan dengan lancar sehingga pemanfaatan APBD dapat segera dirasakan oleh segenap masyarakat Kabupaten Sinjai.

“Tugas selanjutnya adalah penyusunan Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2021, semoga segera dapat dibahas dan disetujui bersama dalam waktu yang tidak terlalu lama. Kami berharap kerjasama yang baik ini tetap terjalin dalam mendukung pembangunan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sinjai” harapnya.

Selain itu, Bupati ASA juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Sinjai atas sumbangan pemikiran dan kerjasama yang baik dinamis dalam proses pembahasan bersama Tim Anggaran Pemkab Sinjai

Dengan di tandatanganinya Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2021 ini merupakan implementasi nyata dari sinergitas Pemkab Sinjai dan DPRD Sinjai.

Penandatanganan tersebut juga turut disaksikan oleh Wakil Bupati Sinjai, Hj. A. Kartini Ottong, Sekda, Drs. Akbar, para Asisten, dan staf ahli Bupati.

Adapun secara virtual yakni, Forkopimda serta para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Kabupaten Sinjai.

Penulis: Nita