Komisi I DPRD Sinjai Gelar RDP

Dprd.sinjaikab.go.id- Komisi I DPRD Sinjai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka menindaklanjuti penyampaian aspirasi DPP HIPPMAS yang berlangsung di ruang rapat Komisi, Kamis (12/8/2021).

Rapat di pimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Sinjai, Jamaluddin di hadiri para Anggota Komisi I DPRD Sinjai, Muhammad Wahyu, Nurbaya Toppo, Hasna, Zahra Usman, Darna, A. Nurbaeti dan Anggota Komisi II DPRD Sinjai, Nurfa Damayanti.

Turut Hadir, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Kesbangpol Sinjai, dan BKAD

Ketua Komisi I DPRD Sinjai, Jamaluddin menyampaikan bahwa RDP ini guna menindaklanjuti aspirasi dari Hippmas terkait perlunya perhatian Pemerintah Daerah terhadap kondisi asrama Hippmas baik Asrama Putra (Aspura) maupun Asrama Putri (Aspuri) yang ada di Makassar serta bantuan dana Hibah Hippmas tahun anggaran 2021 yg belum cair sehingga diundang beberapa OPD tekait untuk memberikan penjelasan.

Anggota Komisi I DPRD Sinjai, Muhammad Wahyu selaku penerima aspirasi menyampaikan bahwa kondisi asrama Hippmas di Makassar terkhusus aspura yang berlokasi di Abdesir sangat memprihatinkan dan sudah 4 tahun tidak ada perhatian dari Pemerintah begitupula terhadap aspuri yang rampung dibangun di tahun 2018 sudah selesai namun mobiler belum ada.

“Selain itu terkait Dana hibah Hippmas yang sudah memenuhi administrasi namu Pemerintah Daerah belum mencairkan” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dispora, Hidayat Syamsuddin memberikan gambaran secara umum terkait tehnik operasional kegiatan dispora bidang kepemudaan di tahun 2021.

Terkait pencairan dana hibah yang belum cair, bukan hanya Hippmas yang belum dicairkan namun ada beberapa organisasi lain yang juga belum dicairkan.

Tidak hanya itu, Kepala Bidang Kepemudaan Dispora, Jum Hidayat mengatakan dana hibah untuk Hippmas itu sekitar Rp100 juta untuk anggaran 2021.

“Dana tersebut dapat dicairkan setelah Hippmas memenuhi 12 persyaratan yang diterapkan pemerintah,” jawabnya.

Seperti belum memperoleh SKT dan rekomendasi pencairan dana dari Kesbangpol, sekaligus rekomendasi dari Bupati.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kab. Sinjai, Akbar Juhamran menuturkan Kesbangpol telah memberikan surat keterangan keberadaan kepada Hippmas untuk dipakai dalam melakukan kegiatan.

“Perlu diingat rekomendasi pencairan dana hibah dari Kesbangpol itu dapat diberikan salah satunya untuk Hippmas, itu setelah mendapatkan SKT dari Kementerian Dalam Negeri” katanya.

Diakhir rapat, Ketua Komisi I DPRD Sinjai, Jamaluddin menarik kesimpulan bahwa akan menunggu koordinasi antara Dispora dan Kesbangpol serta akan melakukan kunjung langsung ke Aspura dan Aspuri melihat kondisi dilokasi.

Penulis: Shan