Anggota DPRD Mantapkan Draf Perda Inisiatif


DPRD Sinjai,–
Sejumlah Anggota DPRD Sinjai menggelar rapat dalam rangka pemantapan draf Perda inisiatif DPRD terkait Pembangunan Kawasan Perdesaan, Kamis, (27/5/2021).

Anggota DPRD Sinjai yang merupakan inisiator Ranperda Kawasan Perdesaan ini diantaranya Fachriandi Matoa, Andi Jusman, Ambo Tuwo, Kamrianto dan A. Zainal Iskandar yang turut melibatkan tim ahli rancangan naskah akademik dari Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Sinjai.

Rapat dipimpin Anggota DPRD Sinjai, Fachriandi Matoa dihadiri Ketua DPRD Sinjai, Lukman H. Arsal serta Anggota DPRD lainnya Andi Jusman dan Ambo Tuwo.

“Melalui rapat ini kita akan membahas langkah-langkah yang akan dilakukan dalam rangka menyusun naskah akademik yang melibatkan tim ahli IAIM Sinjai, sehingga dalam pertemuan ini ada juga beberapa kegiatan administrasi yang harus segera diselesaikan dibantu dari Sekretariat DPRD” ucap Fachriandi Matoa saat membuka rapat.

Dikatakan, sebelum perda inisiatif ini di sampaikan ke Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD, rancangan perda terkait kawasan perdesaan ini juga harus melewati mekanisme pembentukan perda salah satunya pengajuan usulan terhadap perda inisiatif DPRD yang di dalamnya meliputi penyusunan naskah akademik serta penyampaian kepada Bapemperda melalui Pimpinan DPRD.

Sementara itu, tim ahli naskah akademik dari IAIM, Dr.Hardianto Rahman, menyampaikan apresiasinya dan rasa hormatnya kepada Anggota DPRD yang telah memberikan kepercayaan untuk menyusun naskah akedemik, olehnya itu dalam penyusunan ini dibutuhkan komunikasi yang intens kepada Anggota DPRD serta Sekretariat DPRD yang ikut membantu jalannya kegiatan tersebut.

“Sebenarnya kami sudah siap 95 persen terhadap naskah akademik ini sisa kami akan melengkapi apa yang akan dilengkapi dengan tentunya membutuhkan komunikasi dan koordinasi kepada Sekretariat DPRD,” jelasnya.

Sekadar diketahui, Perda Pembangunan Kawasan Perdesaan merupakan Perda inisiatif DPRD Sinjai. (adv)