Anggota DPRD Sinjai Terima Aspirasi Dari Masyarakat Nelayan

Anggota DPRD Sinjai, Andi Jusman bersama Muzawwir menerima aspirasi dari masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Peduli Masyarakat Nelayan bersama Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (Semmi) Sinjai, di Ruang Rapat Komisi, Jumat (8/1/2021).

Aliansi Peduli Masyarakat Nelayan bersama Semmi, menyampaikan aspirasinya dihadapan Anggota tim penerima aspirasi DPRD terkait merebaknya dugaan pungutan liar (Pungli) pengurusan dokumen kapal di Syahbandar Sinjai.

Perwakilan Aliansi Peduli Masyarakat Nelayan Sinjai, Erfin, menganggap adanya dugaan pungli karena adanya salah satu rekan nelayan yang mengurus dokumen kapal baru yang membayar senilai Rp. 5.000.000, padahal kwitansi yang diberikan oleh Syahbandar hanya senilai Rp. 1.000.000.

Maka dari itu, mereka mempertanyakan transparansi standar operasional peosedur (SOP) tentang dokumen dan kelayakan kapal di Sinjai.

“Ada oknum bermain dengan memberikan biaya tambahan yang lebih besar diluar dari nota kwitansi PNPB, sehingga bervariasinya pembayaran yang dilakukan nelayan. Kuat dugaan terjadi pelayanan yang tidak sesuai SOP,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Sinjai, Muzawwir, menyayangkan atas apa yg disampaikan pembawa aspirasi karena apabila memang benar adanya hal tersebut merugikan masyarakat.

“Kami dari pihak DPRD akan secepatnya memanggil instansi yang terkait yaitu Syahbandar, dan Dinas Perhubungan Sinjai untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat” ucapnya.