DPRD Serahkan Kembali Ranperda APBD Perubahan Tahun 2020 Ke Pemkab Sinjai

Dprd.sinjaikab.go.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Kembali Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pelaksanaan APBD TA 2020, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sinjai, Senin (05/10/2020).

Rapat Paripurna digelar secara virtual yang dihadiri, Wakil Bupati Sinjai, Hj. A. Kartini Ottong, Sekda dan para Asisten Setdakab Sinjai.

Dalam pidato pengantarnya, Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal, menyampaikan rasa syukurnya karena ditengah pandemi Covid-19 serta berbagai dinamika yang terjadi, pembahasan tetap dapat terlaksana dengan baik dengan berkat terjalinnya sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

“Mesikpun dalam proses pembahasan terkadang diwarnai dengan adu argumentasi dan perbedaan pendapat, tetapi pada intinya memiliki tujuan yang sama, yaitu agar perubahan anggaran yang dilakukan betul – betul untuk pemenuhan kebutuhan yang paling prioritas untuk memandu gerak langkah Pemerintah Daerah dalam menjalankan Roda Pemerintahan dan Pembangunan Kabupaten Sinjai ke depan” ungkapnya.

Lukman H Arsal juga mengingatkan agar kiranya proses penetapan dan pengundangan ranperda ini dapat segera dilakukan sehingga program dan kegiatan yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan tuntas sebelum tahun anggaran berakhir.

Sementara itu, Wakil Bupati Sinjai, Hj. A. Kartini Ottong, dalam sambutannya mengingatkan kembali agar seluruh pejabat struktural, fungsional dan staf wajib bertanggungjawab atas capaian target kinerja program dan kegiatan, baik secara fisik maupun keuangannya.

“Saya menginginkan agar tidak satupun program dan kegiatan yang telah kita rencanakan, menyimpang dari koridor ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, bila kemungkinan ada masalah saya minta untuk segera dikomunikasikan dan dikonsultasikan secara terbuka kepada pimpinan sehingga kita dapat mencari dan menemukan solusi terbaiknya” ungkapnya.

Diakhir sambutannya, ia menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan atas kerjasamanya yang sangat baik dalam seluruh tahapan tentang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2020.

Ranperda APBD perubahan 2020 tersebut disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan diserahkan ke Pemerintah daerah Kabupaten Sinjai disaksikan oleh para Anggota DPRD Sinjai. (Nt/Shan)