RDP Pembangunan Jalan, Komisi III DPRD Sinjai Undang Dinas Terkait

Dprd.sinjaikab.go.id- Komisi III DPRD Sinjai, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR, berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Sinjai, Selasa (1/9/2020).

RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Sinjai, Drs. Akmal Ms, dihadiri Wakil Ketua II DPRD Sinjai, Mappahakkang, Anggota Komisi III DPRD lainnya seperti, Andi Jusman, Kamrianto, Ambo Tuwo, Zulkifli, Muzawwir, Zainal Abidin Hasnur, Andi Abrachman, serta Ardiansyah.

Rapat tersebut dalam rangka menindaklanjuti hasil kunjungan lapangan Komisi III DPRD terkait pekerjaan hotmix terkhusus di Kecamatan Sinjai Borong yaitu pekerjaan ruas jalan paket 4.

Ketua Komisi III DPRD Sinjai, Drs. Akmal Ms, menyampaikan bahwa setelah Anggota Komisi III DPRD turun langsung ke lokasi, mereka menemukan beberapa persoalan yang terjadi dibawah, salah satunya pekerjaan ruas jalan yang terkesan di kerja asal-asalan dan tidak sesuai bastek.

“Kami dari Komisi III DPRD menginginkan pekerjaan yang di kerjakan oleh pihak rekanan betul-betul maksimal sehingga pekerjaan tersebut dapat dimanfaatkan sampai beberapa tahun kedepan” ucapnya.

Wakil Ketua II DPRD Sinjai, Mappahakkang, menegaskan bahwa ketika pekerjaan ruas jalan tidak berjalan dengan baik dan tidak sesuai bastek wajar Komisi III DPRD merekomendasikan agar segera dihentikan pekerjaan tersebut karena semua ruas jalan untuk perbaikan peningkatan jalan yabg dikerjakan kualitasnya sangat memperhatinkan.

“Kami melihat seolah-olah dikerjakan semaunya saja dan mengesampinkan kualitas, saya berharap agar lebih diperhatinkan karena kami dari Komisi III DPRD akan tetap mengawal pembangunan ruas jalan tersebut” jelasnya.

Hal senada dikatakan Anggota Komsi III DPRD Sinjai, Kamrianto, bahwa hal ini merupakan bentuk wujud kepedulian mengawal pembanguan daerah terkhusus pekerjaan hotmix.

“Saya berharap agar pekerjaan ini betul-betul diperhatikan apalagi sudah beberapa kali dilaksanakan RDP dan melahirkan komitmen-komitmen yang toh tidak dilaksanakan, olehnya itu saya meminta agar fokus mengerjakan pekerjaan tersebut” tandasnya.

Dalam kesempatan ini, Kadis PUPR, Andi Taufiq Asapa, menyampaikan saran terkait kunjungan lokasi yang dilakukan Komisi III DPRD, bahwa ketika para Anggota DPRD melakukan kunjungan lokasi sebaiknya memberitahukan pihaknya agar persoalan yang terjadi di lokasi dapat secepat mungkin dilakukan perbaikan dengan tujuan untuk menyamakan persepsi.

“Terkait persoalan yang terjadi dilapangan kami akan lakukan peninjauan dan sesegera mungkin memperbaiki ruas-ruas jalan yang dianggap bermaslah” jelasnya.

Ia juga menekankan kepada pihak rekanan agar lebih fokus dan memperhatikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Sinjai.

Konsultan Pengawas, Sapar K, menjelaskan bahwa terkhusus ruas jalan yang dimaksud dalam rapat, ia mengaku belum melihat apa yang menjadi aspirasi masyarakat dan dirinya akan segera melakukan pengecekan pada bagian ruas jalan tersebut.

Pihak Rekanan, M. Arif, mengaku akan berupaya untuk meningkatkan kualitas pekerjaan agar tidak ada lagi aspirasi dari masyarakat.

“Sesuai perintah kami akan berupaya meningkatkan kualitas pekerjaan dilapangan” katanya. (Nt)