Maksimalkan Fungsi Pengawasan, Dewan Turun Ke Lokasi Penghamparan Aspal

Dprd.sinjaikab.go.id- Dalam rangka pelaksanaan tugas dan kewenangan DPRD Sinjai pada fungsi pengawasan, Anggota Komisi III, Andi Jusman, Ambo Tuwo, serta Anggota Komisi II DPRD, Nurfa Damayanti, meninjau langsung penghamparan aspal pada ruas jalan di Kecamatan Sinjai Borong, Rabu (22/7/2020) malam.

Kunjungan ini dilakukan menyikapi banyaknya aspirasi dari masyarakat yang disampaikan, dimana aspirasinya dimulai dari proses pengerjaan ruas jalan dan jembatan pada tahun ini.

Adanya laporan dari masyarakat bahwa penghamparan dikerjakan pada saat suhu sudah dingin, olehnya itu para Anggota DPRD turun langsung melihat dan mengklarifikasi hal tersebut.

Nurfa Damayanti, membenarkan hal tersebut bahwa dirinya turun langsung ke lokasi untuk melihat langsung penghamparan yang dilakukan karena menurutnya, rakyat berhak mendapatkan sarana dan prasarana transportasi yang layak dikerjakan pelaksana sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jadi kami turun langsung ke lokasi pada saat penghamparan karena kami ingin memastikan hak-hak rakyat mendapatkan sarana dan prasarana transportasi yang layak, terlebih mengingat bahwa sumber pendanaan paket infrastruktur tersebut adalah pinjaman daerah” katanya.

Hal senada diungkapkan, Andi Jusman, bahwa Pertanggungjawaban moral Anggota DPRD kepada rakyat dipandang perlu dan harus dimaksimalkan, olehnya itu, para Anggota DPRD turun langsung ke lokasi selain menerapkan fungsi pengawasan juga sebagai tanggungjawab moral DPRD Sinjai yang dimana diketahui sesuai peraturan perundangan-undangan bahwa pinjaman Daerah harus mendapat persetujuan dari DPRD.

“Saya berharap ruas jalan tersebut dapat dikerjakan dengan baik dan tidak asal-asalan” harapnya. (Nt)