Hari Ini, DPRD Sinjai Terima Dua Aspirasi dan Satu Kunjungan Kerja

Dprd.sinjaikab.go.id- Sejumlah Anggota DPRD Sinjai menyambut dan menerima aspirasi dari Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kabupaten Sinjai, Jumat (17/7/2020).

Sebelum diterima, AMM melakukan aksi unjuk rasa di Halaman Kantor DPRD Sinjai yang kemudian di terima di Ruang Rapat DPRD Sinjai, oleh Anggota DPRD, Fachriandi Matoa, Andi Abrachman, Muzawwir dan Andi Jusman.

Ardi, selaku juru bicara AMM, menuntut kepada DPRD agar menghentikan dan mengeluarkan RUU HIP/PIP dari daftar prolegnas karena kedudukan pancasila sudah sangat kuat jadi tidak perlu dijadikan UU secara khusus.

Selain itu, ia juga menuntut agar DPRD merekomendasikan untuk membubarkan badan pembinaan ideologi Pancasila (BPIP) yang keberadaannya sangat memungkinkan adanya tafsir tunggal terhadap nilai pancasila dalam mengatur kehidupan bermasyarakat yang terdiri dari berbagi suku dan budaya di Indonesia.

Tuntutan ketiga yang disampaikan adalah, mengusut insiator RUU HIP karena dengan usulan itu memunculkan kontroversi kontra negatif terhadap warga bangsa yang berpotensi merongrong persatuan yang melanggar pada nilai-nilai pancasila dan adanya upaya mereduksi pancasila dengan memeras sila menjadi tri sila dan eka sila, memasukkan ketuhanan yang berkebudayaan dengan alasan history pidato Bung Karno tanpa mempertimbangkan piagam jakarta.

“Apa yang menjadi ketiga tuntutan kami agar ditindaklanjuti oleh para Anggota DPRD, dengan harapan akan diteruskan ke Pemerintah Pusat” harapnya.

Sementara itu, penerima aspirasi, Fachriandi Matoa, sebelumnya menjelaskan terkait mekanisme tim penerima aspirasi yang tidak dapat semena-mena melakukan rekomendasi tanpa melaporkan aspirasi tersebut ke Pimpinan DPRD karena seperti di Tatib DPRD, tim penerima aspirasi hanya menerima aspirasi dan menampung, kemudian melaporkan ke Pimpinan DPRD selanjutnya Pimpinan merekomendasikan agar digelar Rapat bersama Anggota DPRD lainnya.

“Jadi tugas kami selaku tim penerima aspirasi hanya menampung aspirasi adik-adik dan kami akan segera laporkan ke Pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti, seperti itu mekanisme tim penerima aspirasi, kami minta adik-adik bersabar karena kami diatur dalam Tatib DPRD yang harus ditaati” jelasnya.

Sebelum menerima aspirasi dari AMM, Fachriandi Matoa, juga menerima aspirasi dari, Drs. Baharuddin, pelaku UMKM sentra industri perikanan di Kabupaten Sinjai.

Apa yang Baharuddin sampaikan kepada Anggota DPRD merupakan harapan-harapan para pelaku UMKM sentra industri perikanan, karena ia mendengar persoalan BPNT yang menjadi buah bibir masyarakat terkait suplier yang dinilai tidak bisa memberikan kualitas sembako yang baik.

Berbeda dengan, baharuddin, menurutnya suplier sudah melakukan yang terbaik karena para UMKM di sentra industri perikanan merasa terbantu dengan memproduksi abon ikan yang merupakan produk lokal Sinjai, hal ini merupakan pemberdayaan produk di Daerah Sinjai sendiri.

Selain itu, para pelaku UMKM sangat terbantu karena abon ikan menjadi salah satu sembako yang disalurkan kepada masyarakat.

Dihari yang sama, Fachriandi Matoa, juga kembali menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Bone, Andi Indra Jaya, unsur Pimpinan Wakil Ketua III DPRD Bone.

Tujuan kedatangan tersebut untuk sharing terkait mekanisme pelaksanaan reses di Sinjai, karena DPRD Sinjai salah satu yang melaksanakan masa sidang II tercepat.

“Jadi Beliau berkunjung ke Sinjai untuk mempertanyakan mengenai mekanisme pelaksanaan reses masa sidang II, saya selaku Anggota DPRD Sinjai bersyukur karena Sinjai selalu dijadikan tempat sharing dan perbandingan, itu artinya Sinjai lebih baik dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Anggota DPRD, sehingga dijadikan bahan perbandingan” tuturnya. (Nt)